Publik diramaikan oleh berita terkait pernyataan orang tua calon praja IPDN Kalimantan Barat Tahun 2024, hingga Viral di Media sosial,mengenai pemberitaan yang menyebutkan penerimaan calon Praja tak netral, hingga membuat resah dunia pendidikan. ” isu ini membuat citra negatif dimasyarakat luas, juga jagat media sosial terhadap IPDN.
Di langsir dari akun Tik tok https://www.tiktok.com/@liputan_pontianak pernyataan orang tua calon praja tak tak terima anaknya tidak lulus dalam tes calon praja di Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), kampus kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat. ” Pernyataan itu langsung di komentari oleh kalangan Nitizen.
Bahkan orang tua calon Praja tersebut mengungkapkan di akun Tiktoknya diamenyatkan bahwa proses seleksi penerimaan calon praja Sekolahan pemerintahan dalam negeri, di warnai isu yang tak menyedapkan kecurangan dan nepotisme.
Hal tersebut langsung di respon oleh Direktur IPDN Kampus Kalimantan Barat Dr. Azharisman Rozie , menanggapi hal tersebut Beliau langsung mengklarifikasi membantah keliru isu yang beredar atas statement yang dinyatakan orang tua calon siswa tersebut. bahkan dirinya menjelaskan bahwa lembaga pendidikan IPDN terbuka untuk umum dan menerima siapa saja sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan., ” terangnya.
Selain itu juga Rozie mengungkapkan IPDN Kampus Kalimantan Barat merupakan bagian dari Kemendagri yang berpusat di Jatinangor, dengan Program studi Manajemen Sumberdaya Sektor Publik dan Administrasi Pemerintahan Daerah. Beberapa hal yang perlu diluruskan oleh Pihak IPDN Kampus Kalbar antara lain
IPDN Kampus Kalimantan Barat tidak menyelenggarakan Penerimaan Calon Praja, Penerimaan Calon Praja dilaksanakan oleh IPDN Kampus Jatinangor secara terpusat bekerjasama dengan BKN dan Mabes Polri yang di sebut Sistem Penerimaan Calon Praja (SPCP) dengan Prinsif BETAH.
Pelaksanaan SPCP melalui beberapa Tahapan :
– Seleksi Administrasi dilaksanakan oleh Panitia Pusat
– Tes SKD dengan sistem CAT yang oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam hal ini dilaksanakan Oleh UPT BKN Kalbar.
– Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran dilaksanakan oleh Biro Psiko Mabes Polri
– Tes Kesehatan Tahap I, Tes kesehatan Tahap II dan Tes Ksamaptaan serta Tes Pemeriksaan Penampilan (Antropometri) dilaksanakan oleh Polri dalam hal ini Polda Kalbar.
Direktur IPDN Kampus Kalimantan Barat beserta Pejabat IPDN Jatinangor ditugaskan untuk monitoring pelaksanaan seleksi sebagaimana disebutkan.
Hasil Monitoring selama pelaksanaan SPCP Tahun 2024 Pendaftaran Provinsi Kalimantan Barat telah berjalan sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan. Hasil setiap tahapan diumumkan secara transparan oleh BKN (untuk tes SKD) dan oleh Polda Kalbar (untuk Tes Kesehatan Tahap I, Tes kesehatan Tahap II dan Tes Kesamaptaan serta Tes Pemeriksaan Penampilan (Antropometri), Tes Psikologi) kepada seluruh peserta dan stakeholder lainnya serta ditandatangani oleh setiap peserta dan stakeholder lainnya selanjutnya dikirim langsung oleh BKN dan Polda Kalbar ke Panitia Pusat secara online dan fisik yang disaksikan oleh Direktur IPDN Kampus Kalbar selaku tim Monitoring dan juga disaksikan oleh tim Supervisi dari Mabes Polri.
Selanjutnya Penentuan kelulusan ditentukan dalam Rapat Pleno Panitia Pusat yang berdasarkan pada nilai kualitatif (Nilai TKD, Psikotest dan Kesamaptaan) dan Kualitatif (Kesehatan dan Pemeriksaaan Penampilan) dengan mempertimbangkan beberapa aspek diantaranya keterwakilan gender.
Keputusan rapat pleno pantukhir bersifat final dan mengikat. Hal tersebut dijelaskan Oleh Direktur IPDN Kampus Kalimantan Barat Dr. Azharisman Rozie di Pontianak Kalimantan Barat.(Rano)