KabarNewsOne, Jakarta – Kondisi Afganistan saat ini mencekam usai Taliban merebut dan menguasai Kota Kabul pada 15 Agustus 2021 semakin mencekam. Sejumlah negara pun melakukan evakuasi terhadap warganya, termasuk Indonesia. Dan pada Sabtu dini hari tadi, 21 Agustus 2021.
Sebanyak 26 orang warga negara Indonesia (WNI) dan 7 orang warga negara asing (WNA) yang dievakuasi dari Afghanistan telah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma.
Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi,
Pemerintah Indonesia berhasil melakukan evakuasi 26 WNI keluar dari Afganistan telah dirancang dan dipersiapkan dengan matang selama beberapa hari, secara hati-hati, dan low key.
Kehati-hatian dan sifat low key ini diperlukan, mengingat adanya dinamika lapangan yang sangat tinggi, dan situasi yang sangat cair. Semua kehati-hatian ini, harus kita lakukan demi keselamatan WNI dan evacuee lainnya. Serta demi kelancaran misi evakuasi secara keseluruhan,” Jelas Retno.
Seperti diketahui situasi di Afghanistan kini tidak menentu setelah kelompok Taliban berhasil merebut pemerintahan Afghanistan tentunya bukan perkara mudah melakukan evakuasi warga negara asing.
Lantas bagaimana lika-liku evakuasi WNI di Kabul yang dilakukan kementerian luar negri, serta bagaimana sebaiknya Indonesia menjaga hubungan dengan Afganistan setelah dikuasai Taliban kedepanya
Sementara itu menurut, Teuku Faizasyah,. itu bicara Kemenlu Republik Indonesia, mengingat bahwa saat hubungan kita terhadap kedua negara tersebut cukup baik, bahwa hal ini soal perebutan tersebut adalah hal yang wajar, karena ini adalah dinamika politik, ” Paparnya
Melihat kondisi ini Indonesia tak usah buru-buru dalam mengucapkan dan pengakuan terhadap pemerintah Afghanistan, ” Pungkasnya
Karena pengaruh Taliban ada kekuatan besar keamanan dan Peta politik internasional, ” Jelasnya