KabarOne.jkt-Polri mengungkapkan sistem pengumpulan dana oleh kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal. Ternyata kelompok JI memotong uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diaudit atau diserahkan ke lembaga resmi.
“Setiap penarikan atau pengumpulan uang Infaq dari kotak Amal (Bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga Netto/jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan,” kata karopenmas divisi Humas Polri, Brigjen pol Rusdi hartono, saat di konfirmasi. Selasa malam.
Rusdi menyebut kelompok JI menyerahkan hasil kumpulan uang amal itu ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) per 6 bulan. Tujuannya, agar tetap terjaganya legalitas kotak amal tersebut. Ungkapnya
“Yang mana laporan keuangan tersebut yang nanti akan di laporkan kepada BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) setiap per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu juga jubir BNPT, Brigjen pol Eddy Hartono, menjelaskan hal yang serupa dimana pengungkapan dana kotak amal tersebut di sebar di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Indonesia.
“Jaringan ini memang jaringan teroris terbesar yang selama ini licin dalam melakukan aksinya”, hingga tim densus beberapa kali memburunya.
Hal ini teridentifikasi dengan adanya 91 kader yang telah dilatih oleh JI. Bahkan, dari jumlah itu, 66 di antaranya sudah dikirim ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teror di sana.