Alex Noerdin, Ditetapkan Tersangka Oleh Kejagung

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Anggota DPR RI, Fraksi Golkar, ditetapkan oleh kejaksaan agung Sebagai Tersangka, Terkait Kasus Korupsi Gas Bumi, (Photo), Istimewa

KabarNewsOne, Jakarta – Kejaksaan Agung Menahan dan menangkap langsung Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Yang merupakan Politikus Partai Golkar, Terkait kasus Pembelian Gas Bumi,

Dalam penetapan dan menahan langsung Alex Noerdin, yang kini telah menjabat sebagai anggota DPR RI, tersandung kasus Korupsi, dalam pembelian gas Bumi, oleh pihak BUMD.

Pada perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi, (PDPDE) Sum-Sel pada Periode 2010-2019, Ketika dirinya masih menjabat sebagi Gubernur

Menurut Leo Simanjuntak, kapuspen Kejagung mengungkapkan selain mantan orang no satu Di wilayah Sumatra Selatan, Komisaris utama Gas Bumi, yang berinisial MM, Juga ikut terseret di tetap sebagai tersangka, ” jelasnya

Di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Berdasarkan surat keputusan penyidikan yang telah diterbitkan hari, ” Pungkasnya.

Alex langsung ditahan 20 hari kedepan, dibawah langsung ke Rutan kelas 1 Cipinang, Cabang Salemba Jakarta. ” Tegasnya.(Yan)