Babak Baru Drama Sambo Masuk Pengadilan

Babak Baru Drama Tragedi Sambo masuk Pengadilan.Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyampaikan bahwa, Jaksa Penuntut Umum menerima tanggung jawab Tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara kasus pembunuhan berencana 338 junto 340.”. (Photo),Doni

KabarNewsOne, Jakarta – Beberapa pekan lalu bangsa Indonesia. Di hentakan juga di hebohkan oleh tragedi Fredy Sambo. Yang nekad menghabisi ajudan Istrinya, Brigadir Joshua di kediaman sang Jenderal. Lokasi Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kamis (5/10/2022).

Berkas kasus pembunuhan berencana Yang di lakukan oleh Sambo dan Rekan-rekannya nya, saat ini telah masuk babak baru.

Rabu 05 Oktober 2022, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyampaikan bahwa, Jaksa Penuntut Umum menerima tanggung jawab Tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara kasus pembunuhan berencana 338 junto 340.” terangnya

Masyarakat meminta agar penegak hukum memang benar-benar adil dalam mengungkap dan menghukum kasus Pembunuhan berencana yang di lakukan oleh Irjen pol Sambo, mantan Kadiv Propam mabes polri tersebut.

Dalam hal ini, kejaksaan Agung menjelaskan bagaimana nantinya setelah proses persidangan berjalan dengan lancar, hingga dapat memutuskan proses hukum yang Adil., ” paparnya

” Sementara itu nantinya kita lihat peradilan melihat tersangka lain Seperti Repl dalam hal selalu justice Collaborator atas tidak ada perlakuan yang berbeda. ” ungkapnya

Status tersangka, nantinya akan kita limpahkan langsung ke pengadilan, juga akan diperlakukan seadil-adilnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, semua proses ini kita lakukan berdasarkan SOP, penanganan perkara yang tentu hal itu kita pegang teguh, oleh jampidum.,” tegasnya.(Ian)