Bandit Meresahkan warga, Berhasil di Cokok Polres Mesuji

Kawanan Bandit To Kepolisian, Berhasil diamankan, Tim Tekap 308, Polres Mesuji, Tanpa Perlawanan, (Photo), Jumani

KabarNewsOne, Mesuji – Tim jajajaran Polres Mesuji dan Tim Tekab 308 Polres gabungan berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di desa gedung boga, Minggu (27/06)

Dalam pengungkapan kali Polisi, berhasil mengamankan Tiga pelaku Samin Alias Rijal (41) dan Ngadiyono (46) warga desa tugu jaya kecamatan Lempuing kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

Ketiga tersangka ini kita tangkap tanpa melakukan perlawanan, dengan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1, handphone Serta kunci T dan sepucuk senjata tajam jenis pisau. ” Jelasnya

Sementara itu Menurut Kasat Reskrim IPTU Riki Nopariansyah, mengungkapkan bahwa pelaku tersebut, merupakan DPO Polsek simpang pematang dengan kasus yang sama,” Terangnya

Pelaku di amankan berdasarkan laporan korban Arfan Setiawan (33) warga dusun jati Rejo RT 03 RW 02 desa talang jati kecamatan kota bumi Utara kabupaten Lampung Utara, yang terjadi di kawasan register 45 kecamatan Mesuji timur, dengan Laporan Polisi No. Pol : LP/B – 221/ VI/ 2021 / POLDA LAMPUNG / RES MESUJI / SPKT, Tanggal 10 Juni 2021. Jelas Kasatreskrim

Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP. pungkas kasat Reskrim. (Jum)