Benarkah Wacana Presiden 3 Periode, Meski Jokowi menolak?

KabarNewsOne, Jakarta – Ditengah situasi politik saat ini, berkembang wacana bahwa masa jabatan Presiden bisa diperpanjang hingga tiga periode. Meski Presiden Jokowi pernah menyatakan penolakan, belakangan wacana ini kian mengemuka.

Sementara itu, “Hampir semua negara selalu dua periode yang dibatasi untuk para pemimpin, karena kekuasaan itu potensi untuk korup, ya keinginan nafsu ya untuk korup itu tentu akan lebih besar,” ujar Nasir dalam diskusi Forum Tanah Air secara daring, Minggu (14/3).

Menurut ahli tata negara, Ferry amsari, sudah dari dulu ketika menjalankan kekuasaan, akan ada upaya untuk melanggengkan. ” Seperti dijaman Bung Karno melalui MPRS yang menetapkan Presiden seumur hidup “.

Sementara di era Pak Harto, berupaya memperbaiki tapi tetap dilakukan secara halus, yaitu masa jabatan selama 5 tahun, tapi dapat dipilih kembali tanpa ada batasan.

Keinginan periodisasi presiden saat ini muncul dengan beberapa opsi. Misalnya masa jabatan hanya 7 tahun, tapi ini juga tetap menjadi celah untuk memperpanjang periode kembali.

Peluang memperpanjang masa jabatan sangat memungkinkan. ” Jika hal ini terjadi, memungkinkan juga SBY untuk maju lagi mencalonkan diri sebagai Presiden “.

Dikalangan politikus sendiri hal ini menjadi pro dan kontra, Apa saja argumentasi fihak-fihak yang menolak dan mengusulkan masa jabatan presiden tiga periode,

lalu Bagaimana aturannya dalam Hukum Tata Negara. Jika memang bisa diterapkan, apa pengaruhnya terhadap demokrasi dan Presiden Jokowi.

Bahwasanya juga dulu sempat Jokowi melontarkan bahwa dirinya menolak kembali di calonkan, apa tidak bosan ucapnya.