KabarNewsOne, Jkt – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita total 53,05 kilogram narkotika jenis sabu dari sindikat jaringan pada 2 kasus berbeda,sebagai berikut.Kasus Pertama BNN bekerja sama dengan Bea Cukai meringkus 3 pria berinisial Al, As, dan Ddengan barang bukti sabu seberat 42,43 kilogram. Penangkapan dilakukan petugas pada hari Minggu 10 Januari 2021 diwilayah Selat Makasar, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Petugas menggeledah sebuah kapal motor dan menemukan 3 karung plastikberisi 40 bungkus sabu seberat 42,43 kilogram. yang diketahui berasal dari Malaysiadengan menggunakan jalur laut.Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor BNN pusat guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus Kedua. Seorang kurir narkoba jaringan sindikat Bagan Siapi-api– Jakarta ditangkappetugas BNN, pada Hari Selasa12 Januari 2021dengan barang bukti total10,62 Kilogram.
Tersangka berinisial Jalias OKD diaman kan diparkiran Rusun Kapuk Muara,Jakarta Utara sekitar pukul 15.00WIB.Saat ditangkap petugas menemukan narkotika jenis sabu dalam 6 bungkus kemasan biskuit seberat 6,34 kilogram. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dirusun milik tersangka dan kembali menemukan sabu seberat 4,28 kilo gram dalam 4 bungkus kemasanbiskuit dan menemukan 2 buah plastikklip berisi sabu masing-masing seberat 0,27 gram dan 0,28gram.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa narkotika tersebut dikirim dari seseorang (DPO)melalui paket yangberada dibagan siapi-api ke Jakarta.Atas perbuatannya tersebut para tersangka terancam pasal114ayat(2)juntopasal 132 ayat (1)subsiderpasal 112 ayat (2), Jopasal 132 ayat (1) UU Nomor 35t. (*)