KabarNewsOne, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Senin (15/3), membongkar puluhan bangunan yang dijadikan sebagai tempat tinggal dan usaha, di Jalan Gubernur H. Ahmad Bastari, Kota Palembang.
Penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu aparat TNI-Polri ini memanas. Warga yang sudah lama tinggal di lokasi, sempat melakukan perlawanan.
“Biasa itu. Gesekan di lapangan adalah hal yang biasa. Namun semuanya bisa kita atasi,” ujar Aris Saputra, Kepala Satpol PP Pemprov Sumatera Selatan.
Memang target awal penertiban bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Sumatera Selatan, adalah Jalan Gubernur H. Ahmad Bastari, yang masuk dalam kawasan Jakabaring.
Alasannya, kawasan tersebut merupakan pintu gerbang menuju Kota Palembang. “Selain itu, di kawasan ini, tepatnya di Gelanggang Olahraga (Gor) Jakabaring, nantinya akan digelar turnamen olahraga bertaraf internasional. Jadi kawasan ini harus terlihat rapih,” jelas Aris.
Pada dasarnya, lanjut Aris, pihak Pemkot Palembang tidak melarang warga untuk berdagang. “Boleh berdagang, tapi jangan permanen, agar suatu saat bisa dipindah.”
Sementara itu, Heri, warga yang terkena gusuran, mengatakan bahwa ia sudah lama berdagang di kawasan Jakabaring. Tepatnya sejak tahun 2003 lalu. “Waktu itu kawasan ini masih sepi. Sekarang giliran sudah ramai, pihak Pemprov datang untuk melakukan penggusuran,” kata Heri. (zal)