KabarNewsOne, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beserta Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, juga perwakilan pimpinan serikat buruh dunia dari Industri all Global Union yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss, hari ini menggelar Konferensi Pers. Sekitar Pukul 10.20 – 11.00. wib, bertempat langsung di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jl. Cut Mutia No.9, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Membahas beberapa isu penting bagi kaum buruh. Rabu.(24/9/25).
Baca juga: Aksi Buruh Geruduk DPR RI Perjuangkan Hak.
Konferensi pers ini menurut Presiden KSPI Said Iqbal, akan disaksikan langsung oleh semua elemen yang beranggotakan lebih dari 50 juta pekerja dari 140 negara.,” ucapnya.
Karena ini semua mencakup dan merujuk pada sebuah organisasi atau serikat pekerja berskala internasional yang sangat besar, yang dibentuk untuk para pekerja guna memperjuangkan hak-hak mereka.
Antara lain poin-poin yang akan kita bahas hari ini, adalah menyangkut RUU Ketenagakerjaan, Kenaikan Upah Minimum, dan Aksi Nasional Puluhan Ribu Buruh. Serta Penjelasan mengenai HOSTUM dan tuntutan kenaikan Upah Minimum 8,5% – 10,5%. Juga Penjelasan hasil rapat serikat buruh se-Asia Pasifik terkait Labour Law Reform di negara-negara Asia Pasifik. Selain itu persiapan aksi puluhan ribu buruh pada 30 September 2025 di Istana atau DPR RI, yang akan dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia.,” terangnya
Bahakan Said Iqbal Menjelaskan meminta dan menghimbau pemerintah serius dalam menangani persoalan para buruh ini. meminta pemerintah segera melakukan revisi terhadap UU Ketenagakerjaan. Hal ini sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.68/2024. Yang ditekankan kalangan buruh adalah agar revisi undang-undang bisa lebih banyak memberikan pasal-pasal yang melindungi dan memperbaiki kualitas hidup buruh.,” terangnya.
“Pemerintah harus lindungi buruh dengan sahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, titik tekannya adalah UU yang bisa melindungi buruh, bukan pasal omnibus law yang disisipkan ke dalam UU baru,” ungkap Said Iqbal.
Kedua Sebagai informasi, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 8,5 – 10,5%. Tuntutan ini disampaikan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, beberapa hari lalu.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut meminta kenaikan upah hingga 10%. Sebab menurutnya saat kebutuhan makin tinggi.,” paparnya.
Selain itu juga Said Menambahkan Sebab menurutnya jika permintaan ini tak terpenuhi, ribuan buruh akan melakukan aksi mogok nasional. Pada (30/9/25) mendatang di istana Negara., ” tegas said.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal kembali lagi menegaskan menuntut kenaikan upah minimum regional (UMR) di 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%. Kata dia, tuntutan itu menggunakan 3 indikator pengaturan terkait kenaikan upah minimum.(Adv)












