KabarNewsOne, Jakarta – Bupati Cianjur mengeluarkan larangan kawin kontrak. Aturan itu dikeluarkan untuk mencegah praktik prostitusi terselubung yang dianggap merendahkan martabat perempuan. Senin (6/6)
Nantinya Perbup ini memuat sanksi untuk pelaku serta pihak yang terlibat kawin kontrak.yang selama dikenal di daerah Cianjur
Seperti apa praktik kawin kontrak yang disebut praktek prostitusi berkedok agama, ini yang makin banyak peminatnya bagi para hidung belang yang melancong di kawasan puncak Cianjur, Jawa Barat yang telah terkenal selama ini, namun kita baru direspon dan ditanggapi oleh pemerintah setempat
Akankah daerah lain di Jawa Barat juga akan mengeluarkan peraturan yang sama, mengingat pada tahun 2019, sempat dibongkar sindikat kawin kontrak di Bogor serta Puncak.
Lalu bagaimana kalangan tokoh agama melihat hal ini, bahkan tradisi kawin kontrak ini, memang banyak peminatnya, namun membuat kontroversi di masyarakat
Sementara itu bupati Cianjur, Jawa Barat bertindak langsung membuat pergub, soal larangan kawin kontrak tersebut, akankah lebih baik atau juga jadi pertentangan
Bahkan kawin kontrak banyak juga melibatkan orang asing, yang menjadikan bisnis kawin kontrak, dengan berbagai macam cara,(Yn)