Ditengah Corona Makin Merebak, Wabup Lamteng Langgar Prokes

Usai hadirin hajatan, Wakil Bupati Lampung Tengah, dilaporkan sekelompok warga ke pihak polisi, langgar Prokes, (Photo), Edi

KabarNewsOne, Lampung – Viral Ditengah Pandemi, Makin mengganas Wakil Bupati, Lampung Tengah di laporkan masyarakat setempat ke kepolisian, dugaan melanggar Protokol Kesehatan, saat menghadiri Resepsi pernikahan, Joget bareng bersama tamu undangan, Senin (28/6)

Inilah aksi yang terekam Vidio Hingga viral, sang wakil bupati Lamteng Langgar Prokes saat menghadiri hajatan, Resepsi pernikahan, di desa Lempuyang, kabupaten Lampung Tengah, Pada 20 Juni 2021 Lalu

Dalam aksi video yang direkam warga ini, tampak terlihat Ardito Wijaya, sang wakil Bupati, lagi asyik bernyanyi di atas panggung, dalam suatu acara undang tersebut

Tak lama kemudian ia pun langsung turun dari panggung, langsung berjoget bersama dengan para tamu undangan, mirisnya ditengah merebaknya virus Corona. Yang makin hari makin tinggi dengan

Oknum pejabat tersebut mengabaikan Protokol kesehatan, padahal kawasan Lampung tengah merupakan daerah zona orangnye, daerah yang rawan penyebab virus Covid-19

Dengan adanya aksi tersebut, sejumlah elemen masyarakat langsung respon, Melaporkan tindakan wakil bupati tersebut, ke Polda Lampung

Wakil bupati yang merupakan seorang dr ini tidak memiliki rasa empati ditengah virus Corona yang makin tinggi, ” jelasnya

Sementara itu, hal ini langsung ditangani dan di klarvikasi, oleh Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, Beliau menyatakan kejadian tersebut sudah beberapa bulan yang lalu, dimana saat itu, wagub nya tengah menghadapi resepsi pernikahan, warga

Bahkan kejadian ini, tak disengaja Mengingat bahwa saat itu, di Lampung Tengah belum mengalami lonjakan Covid 19, ” jelasnya

Beliau juga memamhami Protokol kesehatan, ia adalah seorang dr, ” Pungkasnya, dengan marak Corona Dimana-mana orang iseng saja, seolah Wabup kita tak beduli, ” Ucapnya

Nah sekarang kita serahkan kepihak berwajib, biar mereka menyelidiki nya, Polda Lampung, untuk melakukan Gelar perkara demi untuk menyelidiki tindak pidananya, (Puji)