
KabarNewsOne, Jakarta – Tingginya Lonjakan Covid 19, Varian Baru Delta tak kenal usia, Kematian Anak, Menunjukkan Penanganan Covid Belum Berpihak Pada Anak, Minggu (27/6)
Peningkatan kasus Covid-19 pada anak menunjukkan ada situasi serius dalam upaya pengendalian pandemi di Indonesia. Kasus infeksi pada anak mencerminkan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia belum berpihak kepada anak.
Ada kondisi yang tidak optimal untuk melindungi anak sebagai salah satu kelompok rentan terhadap Covid-19. Yang saat ini tanpa melihat usia, rentannya anak-anak akibat virus Corona makin mengganas
Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), proporsi kasus positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun sebesar 12,5%. Artinya 1 dari 8 kasus positif Covid-19 adalah anak-anak.
Sedangkan, case fatality rate (angka kematian) Covid-19 pada anak di Indonesia merupakan tertinggi di dunia sebesar 3%-5%.
Data tren secara global menunjukkan kasus infeksi pada anak selalu menempati urutan terendah. Bahkan, proporsi infeksi Covid-19 pada anak secara global hanya sekitar 3%, sedangkan Indonesia melaporkan proporsi infeksi Covid-19 pada anak mencapai 12,5%.
Situasi kesehatan anak yang kompleks seperti malnutrisi dan sunting, akan memperburuk kondisi anak yang terinfeksi covid-19, apalagi rumah-rumah sakit di Indonesia belum dilengkapi ruang ICU khusus anak yang terinfeksi covid-19, hal inilah yang menjadi penyebab tingkat kematian anak tinggi, karena anak-anak yang mengalami masa kritis kerap tidak tertolong akibat ketiadaan ruang ICU. Saat ini, ” Pungkasnya
“Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkrit dan terencana untuk menyelamatkan anak-anak yang terinfeksi covid-19, dan sekaligus mencegah anak-anak tertular covid-19”, ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI.
Pemerintah, juga memikirkan kerentanan kesehatan bagi anak yang diutamakan, harapnya
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus segera memprioritaskan pembangunan ruang ICU khusus anak yang terinfeksi covid-19 sebagai upaya menekan angka kematian anak;
Pemerintahpun harus menunda PTM pada tahun ajaran baru Juli 2021 yang kurang dari sebulan lagi, mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah diatas 5 persen, Kondisi ini tidak aman untuk buka sekolah tatap muka, membahayakan keselamatan anak-anak. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak harus memenuhi hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia.
Karena saat ini saja, ketika mayoritas sekolah mayoritas belum menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), sebagian besar anak Indonesia masih belajar dari rumah, namun ternyata angka anak-anak yang positif covid sangat tinggi, apalagi kalau PTM akan digelar Juli 2021 secara serentak, maka dapat diprediksdi angka kasus covid pada anak akan melonjak tajam.
Bahkan Orang tua dan orang dewasa di rumah harus terapkan Protokol kesehatan yang ketat saat keluar rumah dan kembali ke rumah. ” Jelasnya
Ketika aktivitas anak masih banyak di rumah, maka orang dewasa di sekitar anaklah yang diduga kuat menulari anak. Semakin rendahnya perilaku orang dewasa untuk melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas), maka akan berpotensi meningkatkan jumlah anak-anak yang tertular covid-19 akan terus meningkat. ” Jelasnya, (Den)