KabarNewsOne.Jakarta- Menko Maritim Dan investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Langsung meminta kepada seluruh kepala daerah memperketat daerahnya masing-masing untuk menghambat penyebaran Corona.
Dalam menghadapi liburan akhir tahun, guna menghindari lonjakan masyarakat. Saat ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh masyarakat yang ingin keluar masuk Jakarta harus bebas corona dengan menunjukkan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen.
Kebijakan ini berlaku bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum. Seperti pengguna transportasi udara, laut dan darat.
Sementara itu Kepala daerah menyatakan siap mulai 18 Desember 2020 keluar masuk wilayah nya harus menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen, Seperti DKI Jakarta.
Namun hal ini bertentangan dengan hati rakyat, mereka siap apa saja, kebijakan pemerintah, namun asal jangan dibebankan kepada rakyat, comentar Wawan pengguna transportasi. Seharusnya gratis kalau kebutuhan mendesak bagaimana.