Di Tengah Pandemi, ASN Gelapkan Pajak Hingga Miliaran

kabarNewsOne, Jakarta- Di tengah pandemi, Negara lagi kesulitan, Masih ada yang berani gelapkan pajak, yang dilakukan oleh ASN dilingkungan Pajak. ” Namun Kasus suap aparat pajak terus berlanjut “.

Direktorat Jenderal Imigrasi sudah menerima permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap 6 orang petugas Dirjen pajak, yang diduga terlibat skandal korupsi.

Baca: Menkeu Sri Mulyani Marah Besar, Ada ASN Gelapkan Pajak Miliaran

Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK langsung bertindak mencegah kawanan 6 orang ASN dilingkungan Perpajakan untuk berpergian keluar negeri, terkait kasus suap pajak.

Pencegahan keluar negeri ini dilakukan guna untuk penyidikan dugaan suap puluhan miliar di Direktorat Jenderal Pajak. Ada enam orang yang dicegah ke luar negeri atas pemintaaan KPK. Ucapnya

Baca:Gedung kantor Pelayanan Pajak Pratama, Linggau ludes di lalap si jago merah.


Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam peryataannya menyebut dari enam orang yang dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK, dua diantaranya adalah aparatur sipil negara atau ASN dari kantor Dirjen Pajak.

Arya juga membeberkan inisial siapa saja yang dilakukan pencegahan oleh pihak imigrasi atas permintaan KPK itu.
Mereka yang dicegah adalah: “Dua orang ASN atas nama inisial APA dan DR, serta 4 orang lainnya yaitu RAR, AIM, VL, dan AS, dicegah karena alasan korupsi,” ujar dia

Baca: Pemerintah Akan Buka Lowongan Untuk 1,3 Juta ASN Dan Guru

Sementara ini ke 6 orang itu, sudah kita cekal kalau mereka mau keluar, hingga proses hukum selesai, Himbaunya.