KabarNewsOne, Jakarta – Beberapa hari terakhir ini perhatian masyarakat agak teralihkan dari masalah Corona menjadi hiruk pikuk munculnya sejumlah mural yang menjadi perbincangan publik.
Mural, yang sejatinya adalah seni jalanan dalam mengekspresikan pendapat, dibeberapa tempat malah menjadi polemik dan berujung penghapusan.
Di Pasuruan, Jawa Timur, sebuah Mural dengan tulisan “Dipaksa Sehat di Negeri Yang Sakit” dan digambar ditembok sebuah rumah, dihapus oleh pemerintah setempat. Alasan tidak sesuai Perda, menyebabkan pemilik rumah dan penggambar masih dicari untuk dimintakan keterangan dan pertanggungjawaban.
Di Tangerang, Banten, mural yang dibuat di dinding terowongan inspeksi Tol Kunciran-Bandara Soekarno Hatta, juga dihapus setelah viral di media sosial. Gambar yang menyerupai kepala negara dengan tulisan “404: Not Found”, kini menghilang digantikan cat hitam yang menutupi wajah digambar tersebut,
Lagi-lagi, sang pelukis dicari oleh aparat kepolisan Kota Tangerang. Seakan tidak khawatir dengan ancaman hukum yang akan menjeratnya, sejumlah mural lain mulai bermunculan di beberapa titik di Tangerang. Meski beberapa sudah dihapus dan dibersihkan oleh aparat kecamatan maupun kelurahan setempat.
Penghapusan dan pencarian para pembuat mural, tak pelak menimbulkan pro dan kontra. Sebagian menilai, pemerintah sudah kebablasan dalam mengatur kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pemerintah pun dinilai tidak tahan dan siap dengan kritikan dari masyarakat. Sementara dilain pihak, pembuatan mural dinilai tidak sesuai dengan kaidah dan aturan yang sudah ada, terutama dalam hal perijinan. Pemerintah pun tidak antikritik, karena ruang dialog selalu dibuka.
Lalu, jika pemerintah terbuka dengan kritik, mengapa harus dihapus dan dicari para pembuatnya. Mengapa mural tidak dijadikan sebagi bentuk seni yang dapat memperindah kota terlepas dari isinya yang mengkritik, Lalu bagaimana seharusnya pemerintah menerima kritikan dan juga harapan masyarakat.
Bahkan sebagian masyarakat yang menilai bahwa saat tak ada lagi kebebasan, untuk menyampaikan aspirasi, selalu dikecam bahkan ada yang berujung dipenjarakan, tentu membuat rakyat makin takut,
Hal tersebut langsung direspon Refly Harun ( Pakar Hukum Tata Negara), menyimpulkan kalau soal demokrasi, terhadap edukasi terhadap masyarakat, terkait pemerintahan akhirnya takut, untuk menyampaikan pendapat, ” Jelasnya
Bahkan Dedy Sitaurus Politikus PDIP menjelaskan mural itu terlalu publik ditempat umum, Bahkan saya yakin karena tindakan Polisi mencari tersangka itu karena telah melanggar, ” Pungkasnya,. (Yan)