” Divisi Humas Polri, Himbau Stop menyebar Nik KTP Anda?

Divisi Humas Polri, Menghimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati, Memberikan data Nik KTP Pribadi anda, karena marak Takut disalah gunakan oleh orang pinjaman secara online, (Photo), Ilustrasi KabarNewsOne

KabarNewsOne, Jakarta – Kepala Divisi Humas Mabes Polri. Irjen Pol. Argo Yuwono, menyampaikan ke Masyarakat hati-hati memberikan Nik KTP anda, karena saat ini marak disalahgunakan jelasnya, Melalui Media. Sabtu (20/9).

Dalam penjelasan Divisi Humas polri, menyatakan stop memberikan ruang kepada pelaku kejahatan, yang marak saat ini menyalah gunakan data pribadi anda, ” Jelasnya

Masyarakat agar lebih berhati-hati, terhadap Ruang lingkup kejahatan melalui media sosial, apalagi menyangkut Nik KTP Pribadi karena takut disalah gunakan oleh orang untuk melakukan pinjaman secara online, ” Pungkasnya

Lain halnya yang dilontarkan oleh Menkominfo, Johny Plate, menyampaikan bahwa data anda dipedulilindungi di nyatakan aman,” pungkasnya.

Hal ini membuat masyarakat banyak kebingungan kebijakan-kebijakan yang telah diberikan kepada masyarakat, sementara itu setiap masyarakat melakukan aktivitas, Secara online Tentunya memasukan Nik KTP yang tertera di aplikasi apapun, “ungkapnya Rusli

Kita mau berpergian saja untuk mengurus surat menyurat saja selalu ada hubungan dengan Nik, contoh saja kita mau berangkat keluar kota saja, kadang kita harus kembali mengisi data, Sehari kadang sampai 2 – 3, ” Terangnya

Lalu bagaimana kita tidak menjamin kalau data kita akan bobol, ” terang Rusli warga Rt. 03. Utan kayu Jakarta Pusat. Namun semuanya kebanyakan saat pengisian data secara online, ” ungkapnya.(Yan)