Dokter Cantik Bunuh Satu Keluarga

Polisi berhasil mengungkap pelaku Pembunuhan satu keluarga, yang dilakukan oleh tersangkah karena sakit hati, tengah hamil muda dr cantik ini hubungan asmara mereka ditolak calon mertua, (Photo),Rus

KabarNewsOne, Tanggerang, Banten – Polisi jajaran Polsek Jatiwung, Tanggerang, Akhir dapat mengungkap kasus Pembunuhan Sekeluarga yang tewas Dibakar, Di sebuah Ruko Di jalan Cemara Raya Cibodas kota Tanggerang, Sabtu malam dini hari .

Tak disangka ternyata pelaku pembakaran satu keluarga yang menawarkan 3 orang Tersebut ibu dan bapak serta pacarnya, yang bernama Lion.

Kesal dengan calon mertua yang tak merestui hubungan mereka, Mery 22 tahun tengah hamil muda, yang sempat hubungan asmara antara Meryy dengan Lion dengan pujaan hatinya Lion ditolak oleh Edi dan lili, orang tuanya Lion, yang tewas terbakar

https://youtu.be/2CoE4wiyieY

Kini Polisi akhirnya Menetapkan Seorang Dokter sebagai tersangka, dalam kasus pembunuhan berencana tersebut,dengan cara membakar kediaman korban, yang saat itu sedang tidur pulas.

Merry wanita muda berparas cantik ini, terbilang Nekad dan gelap mata, dirinya melakukan perbuatan tersebut, kini dirinya ditetapkan sebagai tersangka tunggal, oleh pihak kepolisian

Meryy yang berprofesi sebagai dokter umum di Rumah sakit swasta di kota Tanggerang, akhirnya terpaksa berurusan dengan kepolisian

Dari hasil.pemeriksaan Para saksi dan olah Tempat kejadian perkara (TKP), Polisi langsung mengamankan berupa cairan bensin sisa yang gunakan serta pakaian, juga hasil tes kehamilan dan sebuah mobil milik pelaku, Langsung diamankan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut, ” tegasnya

Menurut Kompol Zazali Haryono, Kapolsek Jatiuwung, menjelaskan setelah mereka mengumpulkan beberapa alat bukti, serta memeriksa beberapa saksi, kita langsung menetapkan salah satu tersangka, yang tak lain adalah seorang wanita muda pungkasnya, Yang kini tengah hamil muda

Motif pelaku sakit hati terhadap kedua orang Tuanya korban, yang menolak dirinya jadikan istri oleh Lion, sedangkan Merry tengah hamil muda, ” tegasnya

Saat diinterogasi oleh penyidik Merry, mengungkapkan bahwa Dirinya sakit hingga, gelap mata saat itu, hingga ada benak ingin membakar kediamannya tersebut, ” ucap Merry

Tak hanya sampai disana Polisi masih terus melakukan tes kejiwaan Psikologis terhadap Merry, Mengingat bahwa tersangka tengah hamil muda

Sementara ini petugas langsung menetapkan dr cantik ini sebagai tersangka, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat dengan hukuman berlapis 338, Junto 340, dengan masa ancaman Seumur hidup.(Rus)