Drama Kasus Sambo, Sang Istri Putri Cendrawathi, Resmi Di Tahan

Konferensi pers Kapolri, Sore ini Menyatakan bahwa Putri Cendrawathi, Istri Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, telah Resmi di tahan dalam perkara keterlibatan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua. (Photo), Istimewa

KabarNewsOne, Jakarta – Siapa yang tak kenal dengan sosok wanita satu ini, Putri Cendrawathi yang sempat menggempar kan seluruh jagat raya Republik Indonesia. Istri dari sang Jenderal Pembunuh darah dingin Sambo.

Saat ini Putri Candrawathi adalah istri Fredy Sambo resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Dalam rangka mewujudkan persiapan pelimpahan berkas perkara tahap II ke kejaksaan pekan depan. Jumat (30/9/2022).

Jajaran kepolisian sendiri yang menangani kasus pembunuhan berencana, Di kediaman sang Jenderal, lokasi adalah Duren Tiga, Kamis kemarin sang suami Sambo telah selesai hingga berkas P21.

Dalam hal ini, Kapolri langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus sang jenderal bintang Dua, Irjen Pol Sambo, dalam Kasus pembunuhan terhadap ajudan Istrinya.

Siapa sosok wanita yang satu ini, seluruh rakyat sudah tau pasti.

Putri Cendrawathi adalah termasuk pelaku dalam kasus tersebut, namun publik belum mengetahui jelas kenapa bisa terjadi, namun pihak kepolisian sendiri, kini sangat berhati-hati, dalam pengungkapan Peristiwa tersebut.

Bahkan Polri akhirnya resmi menahan tersangka Putri Candrawathi sebagai salah satu pelaku kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam Kasus tersebut.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, resmi ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hari ini, Jumat

Sementara itu juga, Kapolri mengungkapkan Penahanan itu diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kita berharap agar masyarakat bersabar untuk menunggu proses hukumnya yang saat ini, masih terus kita lakukan, ” terang Kapolri.(Yahya)