KabarNewsOne, Jakarta – Proses eksekusi lahan dikawasan Cakung, Jakarta timur, diwarnai kericuhan antara warga dan Aparat,. Warga menolak keputusan pengadilan Negeri Jakarta timur, Dengan memblokade jalan menuju Pemungkiman, Selasa (8/6)
Aparat gabungan saling dorong mendorong, dengan warga saat hendak melakukan mengesekusi lahan di RT 20 RW.06 Kelurahan Pulogebang, kecamatan Cakung, Jakarta Timur
Wargapun langsung Histeris, karena harus digusur dari tempat tinggalnya, dengan alasan mereka sudah menghuni lahan tersebut, dari puluhan tahun sejak lama
Namun patugaspun tak menghiraukan alasannya tersebut, dikarenakan sudah ada keputusan dari pengadilan, hingga mereka menjalankan tugas untuk melakukan pengosongan wilayah itu, “ungkap Suryana Panitera Pengadila Jakarta Timur
Ia berharap agar warga para termohon untuk segera mengosongkan lahan dan segera membongkar rumah mereka, yang berdiri di atas lahan seluas 9.400 Meter Persegi tersebut, Namun uniknya dalam eksekusi ini, membuat warga terus bertahan
Juru sita pengadilan mengatakan 31 rumah di atas lahan itu telah sesuai dengan ketetapan hukum
Selain itu juga, petugas terus berupaya mengamankan oknum yang dianggap propokator, agar masyarakat bertahan, untuk menghalangi eksekusi, “ucapnya petugas,(Yn)