Eksekusi Lahan di Cakung, Jakarta Timur Berakhir Ricuh

Eksekusi lahan putusan pengadilan negeri Jakarta timur, berakhir bentrok antara petugas dengan warga, yang menolak pengosongan, (Photo)Yuda

KabarNewsOne, Jakarta – Proses eksekusi lahan dikawasan Cakung, Jakarta timur, diwarnai kericuhan antara warga dan Aparat,. Warga menolak keputusan pengadilan Negeri Jakarta timur, Dengan memblokade jalan menuju Pemungkiman, Selasa (8/6)

Aparat gabungan saling dorong mendorong, dengan warga saat hendak melakukan mengesekusi lahan di RT 20 RW.06 Kelurahan Pulogebang, kecamatan Cakung, Jakarta Timur

Wargapun langsung Histeris, karena harus digusur dari tempat tinggalnya, dengan alasan mereka sudah menghuni lahan tersebut, dari puluhan tahun sejak lama

Namun patugaspun tak menghiraukan alasannya tersebut, dikarenakan sudah ada keputusan dari pengadilan, hingga mereka menjalankan tugas untuk melakukan pengosongan wilayah itu, “ungkap Suryana Panitera Pengadila Jakarta Timur

Ia berharap agar warga para termohon untuk segera mengosongkan lahan dan segera membongkar rumah mereka, yang berdiri di atas lahan seluas 9.400 Meter Persegi tersebut, Namun uniknya dalam eksekusi ini, membuat warga terus bertahan

Juru sita pengadilan mengatakan 31 rumah di atas lahan itu telah sesuai dengan ketetapan hukum

Selain itu juga, petugas terus berupaya mengamankan oknum yang dianggap propokator, agar masyarakat bertahan, untuk menghalangi eksekusi, “ucapnya petugas,(Yn)