KabarNewsOne, Jakarta – Kantor DPRD DKI Jakarta kebanjiran kiriman karangan bunga. Sebagian besar bertuliskan dukungan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, soal Formula E.
Fraksi PSI dan PDIP ngotot untuk mengajukan hak Interpelasi terhadap Anies. Di sisi lain, fraksi lainnya menggelar pertemuan di rumah dinas Anies, yang disebut untuk menggagalkan Interpelasi ini.
Sebenarnya, apa persyaratan untuk mengajukan Hak Interpelasi ini Bagaimana konsekuensinya jika hak Interpelasi ini diajukan, Dan benarkah ajang Formula E yang akan digelar pada 2022 mendatang sebenarnya bisa jadi menjadi batu sandungan bagi Anies.
Menurut Adi Prayitno, Pengamat Politik, Menjelaskan bahwa Hak interpelasi, biasa untuk melakukan penjagaan terhadap anggaran, Itu biasa saja pro kontra.” Tapi prinsipnya interplasi itu hak dewan, tapi jalur yang mesti ditempuh sulit. Karena butuh proses politik, 7 fraksi nolak, ” Pungkasnya
Bahkan Menurut Gembong Soal gelar furmula E, itu tidak tepat, karena masih pandemi, dan jangan mengambur-ngamburkan anggran saja, ” jelasnya
Hal ini adalah ruang yang terbaik, bagi Gubernur DKI, untuk terus terang saja kepada warga DKI, terkait anggaran APBD, jangan sampai mubazir, Pungkasnya selalu mengeluarkan anggaran. Teliti dulu sebelum melakukan kegiatan tersebut, karena tak akan balik modal, ” Paparnya.(Yan)