KabarNewsOne, Jakarta – Pemerintah terus gencar mengupayakan berbagai macam cara untuk menekan angka positif kasus COVID-19, salah satunya dengan melakukan program vaksinasi.
Vaksinasi merupakan bagian penting dalam rangkaian upaya penanggulangan pandemi COVID-19. Vaksinasi untuk anak dan remaja usia 12-17 tahun sudah dimulai. Kelompok usia ini dinilai rentan tertular, terutama oleh beberapa varian baru virus Corona.
Pandemi covid-19 belum usai, sementara perkembangan penyakit sangat dinamis dan obat covid belum ditemukan. Kondisi ini tentu mendorong optimalisasi pencegahan haruslah maksimal dilakukan, seperti menerapkan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), melakukan 3T (Tracing, Testing dan Treatment).
“Jika 3 T pada orang dewasa saja masih minim, maka deteksi dini anak-anak yang terpapar covid menjadi terlambat dan bisa saja memicu gejala sedang sampai berat yang dialami anak-anak,”ujar Heru Purnomo, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia.
”Mayoritas daerah belum sepenuhnya menggelar PTM, bahkan banyak yang masih ujicoba dalam jumlah terbatas, namun anak-anak Indonesia yang terinfeksi covid-19 angkanya mencapai 12,6% dari total kasus dan angka kematian anak akibat covid di Indonesia tertinggi di dunia. Sebagian besar anak tertular dari kluster keluarga”, ungkap Mansur, Wakil Sekjen FSGI.
Mansur menambahkan, “Vaksinasi adalah salah satu unsur pencegahan karena membentuk kekebalan tubuh orang yang divaksin. Meskipun vaksin tidak menjamin seseorang tidak tertular covid-19, namun vaksinasi setidaknya menurunkan resiko keparahan jika terinfeksi covid-19”. “Jelasnya,
FSGI mendorong pemerintah pusat membuat ketentuan terkait Pembelajaran Tatap Muka di satuan pendidikan, baik sekolah, madrasah maupun pondok pesantren di semua jenjang pendidikan, bahwa ijin PTM diberikan jika 70 persen warga satuan pendidikan sudah divaksin, baik pendidik, tenaga kependidikan maupun peserta didik.
Protokol Kesehatan ketat harus tetap diterapkan dalam PTM di satuan pendidikan
FSGI juga mendorong Pemerintah pusat dan daerah tetap men Masyarakatkan kewajiban pengisian daftar periksa PTM di laman Kemdikbudristek dan tetap membuat Protokol kesehatan sesuai SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di satuan pendidikan,
Meskipun warga sekolah sudah di vaksin 70% bukan berarti tidak ada penularan covid-19, jadi tetap terapkan 5M untuk melindungi seluruh warga sekolah. ” Ucapnya,(Yn)
Jakarta, 9 Juli 2021
Heru Purnomo, Sekjen FSGI (0812-8765-8515)
Fahriza Marta Tanjung, Wakil Sekjen FSGI (0853-7070-0060)
Mansur, Wakil Sekjen FSGI (0859-3700-0006)