KabarNewsOne, Jakarta – Moeldoko menyakini hasil keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deliserdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu sesesuatu yang benar.
Sementara Agus Harimuri Yudhoyono (AHY) menilai, justru Moeldoko tertipu dengan makelar politik.
Melihat perseteruan ini, Andi Arief, yang merupakan Ketua Pemenangan Badan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat, menuding bahwa kelompok Moeldoko, berupaya ingin merebut paksa Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat.
Diungkapkan Andi Arief, langkah itu dilakukan karena Demokrat kubu Moeldoko tahu bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sulit untuk mengesahkan kepengurusan Demokrat hasil KLB Deliserdang.
Saat dikonfirmasi, Andi mengatakan pihaknya mendapat kabar bahwa rencana merebut paksa Kantor DPP Partai Demokrat itu tidak akan dilakukan pada hari ini, melainkan sebelum 6 April 2021.
Dalam kicauannya di twitter, Andi menjelaskan, Kemenkumham memiliki tenggat waktu untuk mengumumkan keputusan mereka atas kubu Moeldoko pada tanggal tersebut. Keputusan itu, sambung Andi, bisa lebih cepat. Mungkin dalam minggu-minggu ini.
Pernyataan Andi Arief langsung dibantah juru bicara KLB Deliserdang Muhamad Rahmat. Menurut Rahmat, semua tudingan itu bohong besar dan fitnah.
“Kita berjalan sesuai dengan prosedur hukum, karena ini negara hukum. Mana mungkin kita bertindak seperti itu. Yang jago bohong ia Andi Arief, ucap Rahmat. (yn)