KabarNewsOne, Palembangan – Sebanyak 73 calon jamaah Umroh di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penipuan Travel umroh dan Haji, uang sejumlah 1,4 Miliar milik jamaah tak pernah disetorkan, ke perusahaan travel yang berpusat di Jakarta, Sabtu (5/6)
Polrestabes Palembang menangkap seorang Kepala cabang biro perjalanan ibadah umroh dan haji, Karena telah menggelapkan uang sejumlah 1,4 miliar
Dalam kasus ini sebanyak 73 Calon jamaah umroh, menjadi korban penipuan, yang sebelumnya para korban telah menyetorkan uang sebesar 40 juta rupiah kepada tersangkah sejak tahun 2018 lalu
Ketika memasuki pandemi Covid 19, pelaku memanfaatkan kondisi untuk menggelapkan uang para jemaah, uang para jamaah sekitar 1,4 miliar
Yang tak pernah disetorkan tersangkah ke kantor Pusat nya, namun tersangka berkelit dengan alasan tak ada quata keberangkatan karena masih Pandemi
Tak ada kejelasan para korban langsung melaporkan, kasus penipuan ini ke Poltabes kota Palembang, hingga langsung ditangani oleh pihak kepolisian dan sudah mengamankan seorang tersangka
Sementara itu juga Kompol Tri Wahyudi, kasat Reskrim Poltabes Palembang, Menghimbau jika masih ada korban yang lain segera melaporkan, ( Gan)