Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Tim Gabungan Polres Mesuji Temukan Puluhan Bungkus Sabu siap Edar

Jajaran Tim Gabungan Polres Mesuji, Berhasil Mengungkap, dalam penggeledahan di kediaman Rumah tersangkah pengedar Narkoba jenis Sabu, (Photo), Jumani

KabarNewsOne, Mesuji – Tim Gabungan Satres Narkoba Polres mesuji bersama Personil Polsek Tanjung raya , Menggerebek Rumah tersangkah Bandar Narkoba. Di desa Wiralaga II, Mesuji, Bandar Lampung, Sabtu (3/7)

Dalam Penggerebekan ini berlangsung, di dipimpin oleh Iptu Suldi Kapolsek Tanjung raya dan Polsubsektor Mesuji, menurut informasi yang dihimpun oleh KabarNewsOne, di Lokasi Tempat Perkara

Bahwa saat ini telah terjadi Penggerebekan, di ke dikediaman salah satu tersangka bandar Narkoba jenis sabu, namun nihil Tersangka tidak ada di lokasi ” ucap kepala Desa setempat, Sekitar Pukul 11.30 Wib tadi malam, ” Jelasnya

Kapolsek Tanjung raya IPTU Suldi mewakili Kapolres mesuji AKBP Alim menjelaskan penggerebekan di lakukan atas informasi dari masyarakat, bahwa tersangka yang bernama Vian adalah seorang bandar narkoba, Yang selama ini meresahkan warga sekitar, yang sering Rumah tersebut di gunakan untuk transaksi Narkoba, ” ungkapnya

Inilah hasil penggerebekan,Tim Gabungan Polres Mesuji, Berhasil mengamankan puluhan sabu siap edar dan satu orang wanita

Pada saat di lakukan penggerebekan ia membenarkan pemilik rumah sedang tidak berada di tempat, ” hanya ada menantu, Dina (20) warga desa wiralaga II RT 14/ 4, dan Dua tetangga yaitu Malaya (52) dan Rina (25). ” Pungkasnya

Sementara Menurut keterangan menantu tersangka Vian, ia sedang bekerja mencari kayu di sungai burung, kecamatan dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang, sedangkan Suraida istri tersangka sedang keluar rumah, kemudian di cari oleh tim tidak di temukan. Ucap iptu suldi

Dalam operasi penggerebekan tersebut tim berhasil menyita 2 kantong sedang berisi sabu seberat 2.31gram dan 5,90 gram. 10 klip kecil berisi Sabu-sabu seberat masing-masing sekira 0.15 gram, 79 klip kecil kosong, 1 buah Bong, 1 buah Timbangan, 1 buah pirek dan 1 buah skop sabu. Jelas kapolsek, diduga barang haram tersebut siap di edarkan

Selanjutnya Dina dan barang bukti di bawa ke Mapolres guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Tutupnya. (Jumani)