Gubernur Bengkulu diperiksa KPK.

KabarNewsOne,Jkt-Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK. Berencana akan memanggil Gubenur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi Senin 12.1.2021.

Mereka dimintai hadir langsung ke gedung KPK, agar tidak mangkir lagi. Kata Jubir kpk Ali Fikri.

“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo”.

Fikri memastikan surat panggilan pemeriksaan telah sampai kepada kedua kepala daerah tersebut. Fikri menegaskan, Rohidin dan Gusril akan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan hari ini. Sesuai dengan prosedur pemanggilan. Ungkapnya.

Saat ini tim penyidik telah meluangkan waktu untuk memeriksa mereka, biar terang benderang ungkapnya jubir KPK tersebut, dalam suatu perkara. Yang menjerat Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.