Hakim Membacakan Putusan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Anwar Usman

 

Polemik Mk Makin Panas, Hari ini Majelis MKMK, Membacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Anwar Usman serta hakim lainya. (Photo), Dok

KabarNewsOne, Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lain. Dugaan pelanggaran etik dilaporkan setelah MK memutuskan kepala daerah berumur di bawah 40 tahun bisa maju pilpres. , paprnya.” Iya (besok–dibaca hari ini),” kata juru bicara MK Fajar Laksono, saat dihubungi, awak media

Sebelumnya, MKMK menyatakan telah selesai menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lain.,” terangnya

Jelang Sidang Putusan MKMK, Mahfud Percaya Kredibilitas Jimly, ” Jadi hari ini kami sudah tuntas mengadakan pemeriksaan semua hakim dan bahkan Ketua. Diakhiri dengan pemeriksaan kembali ketua, konfirmasi, mendengarkan pembelaan dirinya, tadi terakhir,” ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat,” Nanti putusan dibacakan hari ini sekitar jam 4,  1),” sambungnya.

MKMK menggelar rapat terkait putusan yang akan dijatuhkan terhadap Anwar dkk. Rapat digelar tertutup.,” pungkasnya

“Rapat internal tertutup,” kata Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono kepda awak media, untuk bersabar kita tinggu hasilnya dan keputusannya., ” sambungnya.

Terkait pelanggaran Kode Erik itu Ada 21 laporan yang diterima MKMK dugaan pelanggaran etik para hakim MK. Dugaan pelanggaran etik itu terkait dengan putusan uji materi terhadap UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres