Harga Bawang Putih Naik, Di Sejumlah Pasar Tradisional, KPPU Ingatkan Kemendag Jangan Persulit Ijin Impor.

KabarNewsOne,Jakarta-Harga bawang putih di sejumlah pasar tradisional di beberapa daerah langsung meroket menyusul keputusan pemerintah membatasi impornya. “Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementerian Pertanian (Kementan) khawatir stok bawang putih dalam negeri di awal bulan Maret mulai terbatas”.

Dengan begitu harga akan melonjak tinggi di bulan Maret seperti di tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah pedagang pasar tradisional mengakui harga bawang putih sudah merangkak naik sejak awal tahun.

“Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan stok bawang putih yang ada belum bisa memenuhi kebutuhan, dan stok impor mulai menipis. Dia memprediksi mulai akhir Maret atau awal April terjadi kekurangan pasokan bawang putih”. Tuturnya.

Menurutnya, Kementan sudah menerbitkan sejumlah Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH)  untuk antisipasi kekurangan ini, dan kelanjutan proses impor sekarang berada di ranah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Kita prediksi April sudah mengalami shortage untuk kebutuhan bawang putih,” ujar Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mulai merasakan potensi kenaikan harga bawang putih terjadi lagi tahun ini karena keran impor yang selalu telat dibuka oleh Kemendag.

Agar tidak terjadi kenaikan lonjakan harga yang bisa membebankan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini, KPPU meminta Kemendag agar segera menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI)  bagi sejumlah perusahaan yang telah mendapatkan RIPH dari Kementan.

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mendorong Kementerian Perdagangan untuk mengkaji stok bawang putih saat ini yang mulai menipis stoknya.

“Semoga bisa dihindari tidak terjadi kenaikan harga bawang putih di bulan Maret dan awal April bila Kemendag merespon cepat terbitkan SPI,” katanya.

KPPU mencatat, stok bawang putih pada awal 2021 antara 150 ribu ton hingga 178 ribu ton. Bila perhitungan konsumsi nasional per bulan sebesar 45 ribu ton, maka konsumsi untuk Januari – Maret 2021 mencapai 135 ribu ton.

“Artinya, pada awal April stok hanya berkisar sebanyak 15 ribu – 43 ribu ton saja atau lebih besar permintaan konsumsi dari pada stok yang ada,” tuturnya. “Kalau tak berbenah dari sekarang bakal terjadi kelangkaan bawang putih yang berakibat pada naiknya harga bawang di pasar.

Hal senada disampaikan wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih. Menurutnya, permasalahan di komoditas bawang putih bersumber dari kelancaran arus importasi. Dia berharap baik Kemendag maupun Kementan bisa belajar dari kejadian di tahun-tahun lalu.“Jangan hambat pemberian ijin impor baik RIPH maupun SPI,” katanya.

Terpisah, Perkumpulan Pedagang Bawang Nusantara (PPBN) menyebut saat ini harga bawang putih di tingkat importir sudah menyentuh Rp 20.000 per kilogram, dan di pedagang pasar, harga sudah mendekati Rp 30.000 per kilogram. Sedangkan HET bawang putih sudah ditetapkan di harga Rp 32.000.

Apabila terus merangkak naik lagi, harga bawang putih akan diatas HET dalam waktu singkat.”Kalau stok cukup harusnya harga stabil, tapi kalau ada kenaikan logikanya stok mulai berkurang,” ujar Mulyadi, wakil ketua PPBN .(Yan)