KabarNewsOne,Jakarta, Sekolah Tinggi Himpunan Militer (STHM), Menyambut HUT ke-69 Korps Hukum Angkatan Darat, Ditkumad, melaksanakan kegiatan Webinar mengangkat Tema yang “Peran Korps Hukum TNI-AD dalam menyikapi kondisi darurat negara” di aula lantai III gedung STHM Ditkumad.
Baca: Peran Babinsa 0426 Menjaga Nilai Budaya Dan Kearifan Lokal, Bersama Masyarakat Desa.
Seminar webinar yang diprakarsai oleh Direktur Hukum TNI AD Brigjen TNI DR. Tetty Melina, ini diikuti jajaran Hukum Kotama, Organik dan Pamasis/Mahasiswa STHM termasuk juga mahasiswa Magister Hukum yang langsung dipimpin oleh Brigjen TNI Dr. Tiarsen Buaton, Selasa (23/02/2021).
Diikuti dari berbagai bidang,Tampak hadir dalam acara Webinar tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Hukum Angkatan Darat, Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat, Kepala Hukum Kotama, Alumni AMN angkatan 67 dan para purnawirawan intelektual,Guru Besar STHM, Perwira mahasiswa S1 dan S2 serta sekitar 675 orang peserta, yang hadir.
BacaKoramil 421-03 & 421-07. Wujudkan Impian Menuju Lampung, Kampung Tangguh & Maju Bersama Kita Bisa.
Moderator dari Seminar daring menyambut HUT ke-69 Korps Hukum Angkatan Darat, Mayor Chk Leonardo, dalam kesempatan ini menghadirkan pembicara tunggal yaitu Ketua Senat Dewan Guru Besar STHM Jenderal (Purn) Prof. Dr. AM Hendropriyono.
Dalam sambutannya, Dirkumad Brigjen TNI DR. Tetty Melina menjelaskan bahwa pemilihan tema kali ini mengacu pada situasi negara Indonesia dewasa ini, yaitu masih berkembangnya sejumlah ancaman seperti terorisme, radikalisme, dan separatisme serta semakin meningkatnya wabah Covid -19.
Dalam kesempatan ini Ketua Senat Dewan Guru Besar STHM Jenderal (Purn) Prof. Dr. AM Hendropriyono yang juga mantan Kepala BIN. Menyampaikan materinya bahwa Doktrin dari TNI AD dalam melaksanakan operasi Korps Hukum AD tidak boleh terlambat bergerak, karena aturan-aturan tersebut. Kita dibutuhkan untuk perlindungan gerak maju Angkatan Darat dalam melaksanakan operasinya. Ucapnya.
Hal lain juga Dipaparkannya oleh Jenderal lulusan terbaik Sesko TNI Tahun 1989, bahwa kata kunci persoalan yang berkembang saat ini adalah kapitalis di digital Supranasional, masyarakat 4.0, separatisme, radikalisme, pandemi dan bencana alam. Kita semua harus siaga terhadap ancaman itu, Tuturnya. ” Menurut mantan Danrem Lampung ini, menghimbau kepada para prajurit, harus menguasai Dunia teknologi, digital. Karena teknologi akses yang tanpa batas, untuk kemajuan sebuah negara yang berkaitan dengan Revolusi industri. Maka dari itu korp TNI harus mengikuti update perkembangan, agar tak ketinggalan oleh negara lain. Bebernya. ” Yang terpenting, Korps Hukum TNI AD harus segera menetapkan strategi yang baik guna menghadapinya (Kapitalis digital supranasional-red),” pungkas Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono.
Dilanjutkan oleh Jenderal Mantan Baret Merah ini dan juga Ketua Senat Dewan Guru Besar STHM, bahwa dalam upaya mengatasi berkembangnya separatisme dan radikalisme, Korps Hukum menjadi bagian yang terpenting menyusun strategi pembuat aturan hukum, sehingga dapat mendorong terbentuknya regulasi, pergerakan yang lebih ampuh dan kuat, misalnya dengan membuat aturan disiplin yang merupakan aturan intern di satuan dalam hal pembatasan penggunaan media sosial.
Mengakhirinya seminar, Jenderal Hendropriyono kembali menegaskan kepada seluruh peserta Webinar bahwa hukum adalah panglima tertinggi, dalam kehidupan, harus senantiasa dipegang dan dijunjung tinggi. Ucapnya.