Indonesia Gagal Berangkat Haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 ini

Pemerintah Indonesia resmi membatalkan keberangkatan, jemaah haji tahun 1442 Hijrah atau tahun 202, (Photo), istimewa

KabarNewsOne, Jakarta – Pemerintah  Indonesia secara resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.

Menurut Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas  pembatalan  pemberangkatan haji 2021 diantaranya terkait aspek kesehatan dan upaya pemerintah untuk melindungi warganya melalui penanggulangan pandemi Covid-19. ” Selain itu Menurut Yaqut, pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji.

Sementara itu, pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu untuk melakukan persiapan. Sementara itu
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel kembali menegaskan, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait kebijakan ibadah haji tahun ini. ” Dia mengatakan bahwa semua negara menunggu keputusan Arab Saudi.

Lantas bagaimana masyarakat harus menerima keputusan pahit  pemberangkatan haji 2021 kembali dibatalkan? Lalu apa tanggapan asosiasi penyelenggara Haji dan Umroh mengenai keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan haji 2021, tahun ini yang menjadi Polemik, dari masyarakat yang sudah menunggu-nunggu untuk kepastian keberangkatan naik haji

Namun sebagian masyarakat, sudah ada yang kecewa terkait pernyataan, Menag menyapaikan bahwa Indonesia, tak dapat quata haji ditahun ini, padahal belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah Arab Saudi, (Yn)

Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (1/6/2021) memberikan persetujuan untuk vaksin Covid-19 Sinovac dalam penggunaan darurat. Induk kesehatan dunia tersebut menerbitkan EUL ( EMERGENCY USE LISTING) untuk Vaksin Sinovac, WHO
memastikan vaksin Sinovac telah memenuhi standar internasional untuk keamanan, efikasi, dan pembuatan. Teruji mutunya karena sudah lewat uji klinis tahap ketiga dan digunakan di lebih dari 20 negara. Seperti diketahui Selain Sinovac, WHO telah menerbitkan Daftar Penggunaan Darurat
(EUL) untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan SinopharmSementara itu Pemerintah berharap dikeluarkan persetujuan  daftar  penggunaan darurat dari badan kesehatan dunia  terhadap sejumlah vaksin menandakan vaksin yang ada dan disediakan
pemerintah adalah vaksin terbaik. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan berbagai jenis vaksin, karena semua jenis
vaksin baik untuk mencegah penularan COVID-19 dan telah melalui uji kualitas, keamanan, dan efika