KabarNewsOne, Jakarta – Menyusul peristiwa penembakan yang menewaskan dua karyawan RM Kafe dan satu anggota TNI, aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.
Baca: IPW: Oknum Polisi Yang Tembak Mati 3 Orang Di Kafe, Harus Dihukum Mati!
Bripka CS merupakan anggota Satreskrim Polsek Kalideres. Menurut keterangan polisi, saat melakukan penembakan Bripka CS dalam keadaan mabuk.
“Dengan kondisi mabuk, saudara CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap empat orang, tiga meninggal dunia di tempat dan satu masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus, Kamis (25/2).
Baca: PMJ Respon Desakan IPW. Terkait UU ITE
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan tegas mengatakan, akan memproses tersangka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Dia (tersangka) tidak layak menjadi anggota Polri,” tegasnya.
Peristiwa penembakan yang terjadi di RM Kafe, Cengkareng Barat, Jakarta Barat juga menjadi perhatian Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua Presidium IPW Neta S Pane bahkan mengungkapkan, pelaku harus dijatuhi hukum mati. Mengingat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, cukup brutal dan mengakibatkan tiga nyawa melayang serta satu orang terluka. “Apalagi satu dari tiga korban tewas merupakan anggota TNI,” ujar Neta.
Baca:Propam sidak Mendadak tes Urine Sesama Polisi
Peristiwa brutal ini bermula saat pelaku berinisial Bripka CS, yang merupakan anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, datang ke RM Kafe sekitar pukul 02.00 Wib bersama temannya.
Ia langsung memesan minuman. Ketika kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri, pelaku ditagih pembayaran minum sebesar Rp 3.335.000. Saat itu pelaku tidak mau membayar.
Selanjutnya Rizki Sinurat, yang merupakan anggota TNI aktif, menegur pelaku, hingga terjadi cekcok mulut. Tak disangka, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan langsung mengumbar tembakan.
Akibat peristiwa ini, Pratu Sinurat, Feri Saut Simanjuntak, karyawan kafe dan Manik, petugas kasir, tewas diterjang peluru. Sementara Hutapea, manajer kafe, mengalami luka.
Baca:Melawan Petugas TSK Pembakar Camp PT MAP “DIDOR” TIM Opsnal Polres Muratara
Usai beraksi, pelaku kemudian keluar kafe sambil menenteng senjata api dan dijemput temannya dengan menggunakan mobil.
Kini pelaku telah diamankan di Polsek Kalideres, Jakarta Barat dan sudah dijadikan sebagai tersangka. (den)