
KabarNewsOne, Jakarta – Polda Metro Jaya, hari ini memeriksa 20 saksi terkait insiden kebakaran Lapas kelas 1. Tanggerang Banten. Yang menewaskan 46 korban jiwa.
Dua belas diantara adalah petugas lapas dan tiga orang merupakan petugas PLN, dan sisanya di lakukan pemeriksaan oleh Polres Metro Tangerang Kota, “Ungkapnya
Pemeriksaan dilakukan oleh direktorat reserse umum Polda metro jaya, dalam pemeriksaan di pihak kepolisian memeriksa 20 saksi penjaga lapas dan 5 orang Nara pidana. Senin (13/9)
Dalam penyelidikan ini pihak kepolisian memeriksa para petugas lapas, yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas penjagaan Lapas, hingga terjadinya peristiwa kebakaran
Sementara itu Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Mengungkapkan hari ini Pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, ” Jelasnya
Dengan ada Pemeriksaan ini Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Banten. ” Paparnya
Sekitar pukul 10 besok pagi, tim penyidik pihak kepolisian akan langsung melakukan pemeriksaan, ” Untuk menggali dan mendalami kasus tersebut, ” Tegasnya.(Yan)