IPW: Oknum Polisi Yang Tembak Mati 3 Orang Di Kafe, Harus Dihukum Mati!

KabarNewsOne, Jakarta Barat – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak, oknum polisi yang mengumbar tembakan di RM Kafe, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2) pagi tadi, harus dijatuhi hukum mati. Mengingat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, cukup brutal dan mengakibatkan tiga nyawa melayang.

“Kapolres Jakarta Barat juga harus segera dicopot dari jabatannya. Ada dua alasan kenapa Kapolres harus dicopot. Pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah, dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00 wib, padahal saat ini tengah pandemi Covid 19. Kedua, Kapolres kurang memperhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal seperti ini,” tegas Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch.

Peristiwa brutal ini bermula saat terduga pelaku berinisial CS, yang merupakan anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, datang ke RM Kafe sekitar pukul 02.00 Wib bersama temannya.

Ia langsung memesan minuman. Karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri, pelaku ditagih bill pembayaran sebesar Rp 3.335.000. Namun korban tidak mau membayar.

Selanjutnya Sinurat, petugas keamanan kafe menegur pelaku, hingga terjadi cekcok mulut. Tak disangka, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan langsung mengumbar tembakan.

Akibat peristiwa ini, Sinurat, petugas keamanan kafe, Feri Saut Simanjuntak, karyawan kafe dan Manik, petugas kasir, tewas diterjang peluru. Sementara Hutapea, manajer kafe, mengalami luka.

Usai beraksi, pelaku kemudian keluar kafe sambil menenteng senjata api dan dijemput temannya dengan menggunakan mobil.

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

“Aksi brutal oknum polisi ini sangat memprihatinkan. Parahnya lagi, salah satu korban tewas adalah anggota TNI. Untuk itu Polda Metro Jaya perlu bertindak cepat,” tegas Neta. (den)