” Jabatan Anies 2022 Usai Mungkinkah Diperpanjang?

Anies menuding penyelenggara Pemilu serentak tahun 2024 hanya untuk menjegal dirinya maju di tahun politik tersebut, (Photo), Ilustrasi KabarNewsOne

KabarNewsOne,. Jakarta – Isu dunia politik kian hari kian panas dimainkan oleh kalangan Politikus, seperti beberapa hari belakangan ini.

Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 dipersoalkan lagi. Mundurnya Pilgub dianggap untuk mengganjal Anies Baswedan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhenti berbohong, soal melontarkan isu Pilgub DKI 2024. Pilgub DKI digelar pemerintah pusat pada 2024, bukan 2022, tidak untuk mengganjal Anies, melainkan karena sudah amanat undang-undang, ” terang Pras

Prasetio mengatakan pelaksanaan pilgub diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang disahkan setahun sebelum Anies menjadi gubernur DKI,” paparnya.

Namun pernyataan Ketua DPRD DKI, Prasetyo, langsung direspon oleh M. Taufik, sebagai partai pendukung Anies Baswedan di Pilgub DKI masa lampau, dirinya menjelaskan kepada Pras Anies Berbohong apa, ” terangnya

Lalu polemik ini kini menjadi isu terhangat belakangan ini, bahwa Benarkah Anies mengumbar kekhawatiran Pilgub 2024 sebagai upaya menjegalnya maju ke pemilu selanjutnya.

Sementara itu dengan adanya polemik soal Anies di jegal tersebut langsung di restoran oleh kalangan praktisi dan pengamat politik.

Hanta Yuda mengungkapkan hal tersebut harus kita cermati berdasarkan Pilgub tersebut memang berdasarkan undang-undang, ” Pungkasnya.

Konstitusi menjelaskan bahwa, Pemilu tersebut harus adil, dilaksanakan. Bukan untuk kepentingan segelintir orang, Karena kembali lagi sesuai dengan UU, ” ucapnya. (Ian)