Jampidsus: Ada 16 Kasus Korupsi Mangkrak di Kejagung

Jampidsus berjanji akan rampungkan kasus korupsi yang mangkrak, selama bertahun-tahun, (Photo) istimewa

KabarNewsOne, Jakarta – Hingga saat ini ternyata masih ada sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung belum terselesaikan.

Dikatakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono, jumlahnya mencapai 16 perkara. “Banyak kasus yang sudah lama belum juga terselesaikan. Mangkrak. Kami berjanji akan segera menuntaskannya,” ujar Ali Mukartono, Jumat (23/4).

Baca juga: Kejagung Sita Empat Mobil Mewah dalam Kasus Asabri

Namun demikian Jampidsus tidak menyebut apa saja 16 kasus korupsi yang mangkrak itu.

Pernyataan Jampidsus tersebut menyikapi soal penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asabri, yang ditargetkan rampung pada akhir April ini.

Ali juga mengungkapkan, dalam tiga bulan terakhir ini tim penyidiknya disibukan oleh pengungkapan kasus Asabri.

“Tunggu saja, dalam waktu dekat penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan kejelasan penanganan kasus-kasus mangkrak itu,” kata Ali.

Ali juga mengatakan, jika di antara kasus yang mangkrak itu ada yang tidak memenuhi cukup bukti, bukan tidak mungkin penyidikannya akan dihentikan.

Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya Di Tahan Kejari Palembang

“Dari laporan yang saya terima dari Direktur Penyidik, ada 16 kasus yang mangkrak. Namun kasus ini terbilang kasus lama. Dari jaman Jampidsus masih dipegang oleh Pak Adi Togarisman,” kata Ali. (Wn)