Jenderal Polisi Kembali Pimpin KPK

KabarNewsOne, Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan lima orang sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Pemilihan pimpinan KPK dilakukan secara voting dalam rapat Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (21/11/24).

Baca: Polemik Pamungkas OTT Di Tiadakan, ” KPK Diamputasi?

Komisi III menetapkan pimpinan KPK setelah melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 capim selama empat hari terhitung sejak Senin-Kamis.

Rapat penetapan Pimpinan KPK dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Dari Fraksi Partai Gerindra, di Gedung Nusantara, Senayan Jakarta Selatan.

Baca juga: Komisi III DPR RI Meminta Kapolri Berantas Narkoba Di Kampung Bahari Jakarta Utara

“Berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (10) dan ayat (11) tersebut maka suara yang diperoleh dengan mekanisme suara terbanyak atau voting, Komisi III DPR RI memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029,” ujar Habiburokhman dikutip dari siaran langsung kanal YouTube Tv parlemen.

Daftar pimpinan KPK periode 2024-2029
Dari lima pimpinan KPK yang baru saja ditetapkan Komisi III, Setyo Budiyanto yang merupakan perwira tinggi Polri aktif dengan pangkat Komisaris Jenderal terpilih sebagai Ketua KPK.
Terpilihnya Setyo mengulang momen penetapan Ketua KPK pada 2019 ketika Firli Bahuri yang saat itu berpangkat inspektur jenderal ditetapkan sebagai pucuk pimpinan Lembaga Anti-rasuah

Wakil Ketua KPK saat ini, Johanis Tanak, kembali terpilih setelah memperoleh 48 suara.

Berikut profil lima pimpinan KPK

1. Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budianto (ketua)

Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budianto didapuk menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 setelah mengantongi mayoritas suara dalam pemilihan di Komisi III. Perwira tinggi Polri itu meraih 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya untuk menjadi ketua.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 ini telah malang melintang di dunia reserse dan satuan tindak pidana korupsi selama berkarir di Polri

Beberapa jabatan yang pernah dipegang yakni Kepala Satuan Tipikor Polda Lampung, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Penyidik Utama Biro Wassidik Bareskrim Polri, Penyidik Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan, dan terakhir Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK.

Dia juga sempat menjabat sebagai Irjen Kementerian Pertanian sebelum terpilih menjadi calon pimpinan KPK.

2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua)

Fitroh selaku tokoh yang mengantongi suara terbanyak kedua resmi dicalonkan sebagai Wakil Ketua KPK.

Dia merupakan praktisi hukum yang memulai karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung RI. Setelah malang melintang menjadi pengacara negara, dia mengemban tugas baru di KPK sebagai jaksa.

Beberapa kasus besar pun pernah dia tangani selama berkarir sebagai jaksa KPK.

3. Johanis Tanak (wakil ketua)

Johanis Tanak kembali terpilih sebagai pimpinan KPK. Dia memiliki latar belakang yang panjang di bidang penegakan hukum, terutama sejak dia bertugas di Kejaksaan Agung RI pada 1989.

Johanis pernah menempati beberapa posisi strategis di Kejaksaan Agung seperti sebagai Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020 dan menjadi pejabat fungsional Kejaksaan Agung pada 2021. Dia kemudian terpilih untuk pertama kali sebagai pimpinan KPK pada periode 2019-2024.

4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua)

Hakim senior Ibnu Basuki Widodo meraih 33 suara yang menjadikan dia sebagai Wakil Ketua KPK pilihan Komisi III DPR RI.

Ibnu merupakan sosok yang telah malang melintang di dunia hukum. Dia merupakan hakim tinggi pemilah perkara pidana khusus di Mahkamah Agung.

Sebelum mengemban tugas di Mahkamah Agung, Ibnu juga pernah mengemban tugas di lingkungan Pengadilan Negeri yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Manado.

5. Agus Joko Pramono (wakil ketua)

Mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih menjadi pimpinan KPK hasil pemilihan Komisi III DPR RI.

Pria kelahiran Palembang Sumatera Selatan pada 1 Agustus 1972 ini menjadi calon pimpinan KPK setelah mengantongi 38 suara anggota DPR.

Pria yang mengawali karirnya sebagai dosen ini mulai memasuki lingkungan BPK pada periode 2013-2018.

Agus masuk menjadi anggota III menggantikan Taufiequrachman Ruki yang saat itu menjabat di bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara, serta riset dan teknologi.

Karirnya pun semakin menanjak hingga akhirnya dia didapuk sebagai Wakil Ketua BPK pada periode 2018 hingga Agustus 2023.

Selain itu Komis III DPR, menetapkan juga Lima Nama sebagai Dewan Pengawas KPK, Sesuai dengan Undang-Undang tentang KPK, dia menjelaskan bahwa Anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang. Menurut dia, Dewan Pengawas KPK tidak memiliki ketua.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, ini ke lima Sosok Tersebut, yaitu  Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati mendapatkan suara yang paling banyak dengan 46 suara, kemudian Wisnu Baroto mendapatkan 43 suara, Gusrizal mendapatkan 40 suara, dan Sumpeno mendapatkan 40 suara.(Tim)