Kace & Waloni Terjerat Pasal Penistaan Agama

Tim DitSiber Mabes Polri, telah menetapkan Kace Dan Waloni, jadi tersangka Penistaan Agama, yang dapat memecah belah umat, (Photo), Ilustrasi KabarNewsOne

KabarNewsOne, Jakarta – Marak Jajaran Siber (DitSiber) Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap pelaku Penistaan Agama, yang menyebabkan kegaduhan penyebaran terhadap agama SARA.

Kini mereka tengah mengawasi content-content yang bermuatan SARa, atau melakukan penistaan agama, Bahkan semua aplikasi media sosial pun selalu diawasi

Baca : Polri Selidiki Kasus Penistaan Agama, M Kace Diburu Polisi

Hal ini Menurut keterangan Karopenmas, mabes polri menjelaskan, bahwa mereka mencari sensasi saja untuk mencari Popularitas, demi mencari keuntungan, Ucapnya

Kini kedua tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian, dengan pasal yang dituduhkan sama Yaitu pasal berlapis, Pungkasnya

Baca : Yahya Waloni Digelandang ke Bareskrim Polri

Karena ulah para pelaku ini, lah dapat menyebabkan permusuhan antar umat beragama, tegas Rusdi namun kini sudah kita kenakan dengan Pasal Penodaan Agama ini,

Hal semacam inilah yang perlu kita awasi, jangan sampai rakyat terpecah bela, saat kita tindakan tegas terhadap pelaku ujaran kebencian, Intinya masyarakat dan Seluruh umat seharusnya diberi edukasi, Jangan mau terpancing dengan hasutan dan provokasi.

Karena para pelaku ini, punya motivasi yg berbeda-beda. Ada motif Provit Keuntungan dana, ada juga Pansos dan mencari simpati di sosmed. Peran pemerintah penting untuk mengatur hal ini. ” Jelas Hamdi Muluk, Psikolog sosial.

Bahkan Hamdi menambahkan Seharusnya hal ini menjadi perhatian dari pemerintah, dan tanggung jawab dari Badan Pengawas Ideologi Pancasila khususnya, karena hal ini fungsi mereka, buat apa kalau masih banyak saling serang soal agama, saling membenarkan, ” Pungkasnya.

Kasus ujaran kebencian seharusnya menjadi pengawasan, hal ini jangan sampai terulang kembali, yang menyebabkan Provokasi, seharusnya lebih jeli terhadap hasutan tersebut ada unsur pendekatan, ” Pungkasnya

Haryono, Ketua BPIP, Menanggapi dan merespon yang diucapkan Hamdi, dalam hal ini kita juga tengah melakukan seharusnya pendakwah dan pemuka agama harus memiliki Sertifikasi, yang dulu pernah Kita ajukan agar bisa menyaring nya, ” Tegas Hariyono.(Den)