Kadis Perindag Lubuklinggau, Respon terhadap Keluhan Pedagang Pasar Bukit Sulap.

Photo Kadis Perindag Lubuklinggau Serap Aspirasi Pedagang PBS.

KabarNewsOne, LUBUKLINGGAU, – Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau, H. Surya Darma, melakukan aksi monitoring atau blusukan ke pasar, untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi para pedagang di Pasar Bukit Sulap (PBS), Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kunjungan ini guna untuk mengetahui langsung keluhan para pedagang, di pasar tersebut. Ungkap Kadis Perindag Kota Lubuklingga.

Sambil santai duduk bareng dengan para pedagang ini, kita akan lebih tau kondisi pasar yang sebenarnya. “juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang pasar agar dapat menambah wawasan dan pengetahuan mereka mengenai peraturan di pasar.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertemu langsung dan bertatap muka dengan para pedagang untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka”, kata Surya Darma, saat kegiatan monitoring pasar di PBS, Rabu (20/1/2021)

Dalam hal ini yang kita lakukan karena banyaknya permasalahan dan keluhan para pedagang yang telah sampai ke telinga saya, sehingga saya sebagai Kadis yang menaungi pasar, ia tentunya merasa bertanggung jawab. “Himbauan nya”.

Dalam kesempatan itu juga, banyak pedagang yang menyampaikan keluhan dan aspirasinya kepada Kadis Perindag ini, mulai dari permasalahan sewa lapak, biaya retribusi, sampai permasalahan sampah yang masih menjadi problema bagi para pedagang.

“Saya pernah usul untuk bayar retribusi pasar dua atau tiga kali pembayaran dalam satu tahun, tapi di tolak pak, katanya harus di bayar sekaligus, nah kami merasa keberatan, karena kalau di bayar sekaligus kami kehabisan modal untuk berdagang, lalu apa solusi dan kebijakan dari bapak”, tanya salah seorang pedagang manisan, Joyo, pada Kadis Perindag.

Mendengar pertanyaan dari pedagang tersebut, Surya Darma menyampaikan, saya akan mengambil kebijakan jangan kan dua atau tiga kali dalam satu tahun, satu bulan sekali pun tidak masalah, selama itu tidak memberatkan para pedagang.

Surya Darma juga berjanji, mengenai hal-hal yang bisa memberatkan pedagang, mulai dari tarif retribusi, masalah sampah dan lain sebagainya, kita akan revisi ulang peraturan itu, agar kedepan PBS ini tidak ada lagi masalah, bisa kondusif dan tidak ada lagi pedagang yang merasa tertekan.

Kemudian, sambungnya, untuk mengenai keluhan-keluhan yang di rasakan oleh para pedagang, sampaikan kepada kami, bisa melalui UPTD atau kantor Disperindag langsung, bila perlu langsung kepada saya. Ucapnya.

“Jika ada keluhan-keluhan lain yang tidak terselesaikan oleh UPTD kami, sampaikan langsung kepada saya, tidak apa-apa nantinya akan kita proses semua”, pungkasnya.(RD)