Kanit Reskrim Polsek Metro Setia Budi & Anggota Dicopot Secara Tak Hormat

Polda Metro Jaya, Melakukan Sanksi Tegas Terhadap 13 Personil Polsek Metro Setia Budi Jakarta Selatan, Yang Telah Melakukan Pelanggaran Disiplin Berat.(Photo),Dok KabarNewsOne

KabarNewsOne, Jajaran Polda Metro Jaya, (PMJ), Langsung melakukan tindak tegas terhadap Kanit Reskrim Polsek metro, Setia Budi, Jakarta Selatan, beserta Anggotanya yang telah melakukan kesalahan disiplin berat. Kamis (10/2/2022).

Ke 13 Personil Polsek Setia Budi Kompol Lucky Carvarino Wainal yang merupakan kepala unit reserse kriminal langsung dimutasi. Jelas Kabid Humas Polda metro jaya, Kombes Pol Zulfan saat di konfirmasi oleh awak media.

Namun Zulfan tak menjelaskan langsung kenapa Lucky dan jajaran langsung dimutasi tersebut, kini mereka masih dalam tahap pemeriksaan, ” pungkasnya.

Saat ini tim kita tengah melakukan penyelidikan terhadap anggota kita yang melakukan sanksi itu, ” ucapnya

Bahkan kini untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, sudah ada yang kita tunjuk Untuk pengganti nya, ” terang Kabid Humas

Hal itu wajar kita lakukan di kepolisian, ” paparnya. Mutasi terhadap 13 personel Polsektro Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022

Sementara ini kita terus melakukan perombakan dijajaran Polda Metro, jika ada personil yang melakukan kesalahan dan pelanggan, instruksi Kapolri langsung di penggal kepala nya. Hingga ekor-ekornya. Kata Kabid. (Yahya)