KabarNewsOne, Sekadau, Kal-Bar – Jajaran Kepolisian Resor Sekadau yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menggelar tatap muka bersama tokoh masyarakat, serta tokoh agama, dan adat, juga tokoh pemuda desa Sei Ringin Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Jumat 20 Mei 2022.
Pada kesempatan Kapolres menyampaikan langsung kepada masyarakat setempat pentingnya kerjasama dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Pilkades serentak pada Juli 2022 nanti., ” terangnya
Menurutnya, peran penting seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga serta memelihara stabilitas keamanan sangat dibutuhkan, karena pada dasarnya keamanan merupakan kebutuhan bersama untuk kita jaga.
” selain itu Polri selaku garda terdepan dalam pengamanan, mari sukseskan pelaksanaan Pilkades yang aman, damai dan sejuk tanpa adanya konflik akibat perbedaan pilihan,” imbau Kapolres
Bahkan dirinya meminta kepada semua pihak, elemen masyarakat untuk bisa saling menghormati siapapun pemenangnya di ajang kontes tersebut, ” paparnya
Hal ini agar mampu saling menahan diri meredam setiap potensi konflik yang muncul demi terjaganya keamanan yang kondusif kamtibmas khususnya di wilayah desa Sungai Ringin, Lanjutnya.
“Kalah menang adalah hal yang biasa dan lazim dalam kontestasi mencari sosok Kepala desa pilkades ini. Pada dasarnya, semua bakal calon kepala desa merupakan orang terbaik dan mewakili kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Berkenaan dengan pandemi Covid-19, Kapolres Sekadau mengimbau pentingnya vaksinasi dalam membentuk herd immunity dan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun saat ini sudah diberikan kelonggaran.
Beliau juga meminta masyarakat untuk peduli terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Jika menemukan, ia berharap segera ditindaklanjuti serta berkoordinasi dengan dinas terkait.
Mengenai wawasan kebangsaan, Try menyebutkan hal itu sebagai upaya pencegahan paham radikal yang ingin mengubah Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan dasar negara dan ideologi bangsa. ” tegasnya
Mengakhiri tatap muka, ia menyampaikan dampak karhutla bagi kesehatan sehingga ketentuan atau kaidah saat membakar lahan sebagaimana tertuang dalam Pergub Kalbar nomor 103 tahun 2020 harus tetap dipatuhi masyarakat.
“Semoga pertemuan hari ini bermanfaat dan pokok pembahasan yang telah disampaikan bisa diterima dengan baik dan bisa membawa perubahan positif kedepannya bagi masyarakat luas. tutupnya. (Boim)