KabarNewsOne, Kejaksaan Negeri Prabumulih, Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan di kantor Dinas kesehatan kota Prabumulih Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan operasional kesehatan pada tahun 2017 silam
Dalam penggeledahan yang dilakukan selama tiga jam kurang lebih, oleh kawanan tim penyidik Pidsus Kejari kota Prabumulih mengamankan satu koper Dokumen yang terkait berkas dugaan Korupsi, yang melibatkan oknum petugas Dinkes kota Prabumulih tersebut
Penggeledahan ini menindaklanjuti kasus yang selama ini, masih terus berlanjut dan dikembangkan, yang mengakibatkan kerugian negara
Dugaan sementara ini Penyebab kerugian Negara mencapai 141 juta rupiah dalam, Namun masih dikembangkan pengawasan kasus ini, ” Jelas petugas yang tengah diselidiki oleh kejaksaan tinggi, hingga saat ini menetapkan salah satu tersangka yang merupakan oknum Dinkes tersebut
Menurut keterangan dan pengungkapan kasih pidum Kejari Prabumulih, Wan Hadi Susilo, kepada awak media beliau menjelaskan dalam mengungkapkan kasus ini terendus pada tahun 2019, dimana ketika itu pejabat pelaksana teknis kegiatan Dinas kesehatan Prabumulih, yang seharusnya bertanggung jawab membayar upah atau Honor para petugas tenaga kesehatan, namun tak dibayar, ” jelasnya
Berawal dari itu kita terus melanjutkan mungkin ada celah yang lebih besar lagi mereka gunakan, dalam kasus terkait, ” Karena tak mungkin sampai disitu saja, ” Pungkasnya
Pengembangan kasus.ini akan terus kita Lidik sampai kelebih tinggi lagi, ” Papar Hadi, Satu persatu petunjuk sudah kita dapatkan namun tunggu mungkin ada yang lebih besar lagi, Tegasnya, (Kik)