KabarNewsOne, Jakarta – Panglima TNI dan Kasau meminta maaf atas insiden yang dilakukan oknum TNI Angkatan Udara, Terhadap Steven warga Merauke yang sempat viral di media sosial, di injak kepalanya oleh aparat tersebut
Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf kepada masyarakat atas ulah dua oknum anggota TNI AU, yang melakukan kekerasan terhadap Steven seorang warga di jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Papua
Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua khususnya warga di Merauke terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya,” kata Fadjar dalam sebuah video yang ditayangkan di akun Twitter resmi TNI AU, Selasa (27/7).
Menurut dia, tindakan oknum tersebut semata-mata karena kesalahan anggota TNI AU tersebut.
Adapun kejadian ini menjadi viral di media sosial. Pasalnya, oknum TNI AU,terlihat menginjak kepala seorang warga sebagai bentuk peleraiaan yang ada Keributan dilokasi tersebut
Romanus Mbaraka Bupati merauke menyangkan peristiwa menimpa masyarakat yang diinjak kepalanya oleh Dua orang Anggota TNI AU, meminta agar proses hukum yang dilakukan oknum TNI tersebut secara terbuka,
Karena masyarakat menantinya karena masyarakat merauke tak terima warga dihina sampai di injak kepalanya, oleh kedua oknum tersebut, hal ini untuk pelajaran bagi kita semua, ” katanya apalagi dimerauke ini warganya sopan santun bagi warga pendatang, ” tuturnya
Hukum harus ditegakkan baik itu hukuman dari pemerintah harus ada juga hukum ada Pungkasnya
Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara menyebut tindakan dua oknum prajurit TNI Angkatan Udara yang melakukan kekerasan terhadap Steven, warga berkebutuhan khusus di Merauke, Papua, kejam dan tidak manusiawi.
Beka menilai, perbuatan kedua prajurit tersebut juga jauh dari standar dan norma HAM yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Bahkan BK ulung komisioner Komnas mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah melanggar hukum dan HAM, dan harus tindak tegas walaUpun sudah dicopot
Atas tindakan tersebut, Komnas HAM mengecam keras kekerasan yang ditunjukkan prajurit TNI AU. Rabu (28/7)
Beka mengingatkan bahwa peristiwa tersebut sudah seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi institusi aparat penegak hukum maupun aparat keamanan. ” Himbaunya saat berdialog di acara tv berita swasta
Sementara itu Hermawan Sulistyo atau sering disapa Kiki, nama panggilannya, Peneliti Lipi. Mengungkapkan, Pandangan untuk dapat menyusun standar ham, terhadap prajurit-Prajurit TNI agar mengetahui standar Pradilan sipil yang harus ditegakkan,
Baik hukum sosial jangan dibawa ke rana hukum Rana militer, karena itu salah apalagi sampai menginjak-injak kepala masuk dalam proses hukum, Kiki juga terima kasih kepada panglima dan Kasau telah respon langsung terhadap peristiwa ini, hingga langsung tegas mencopot kedua oknum tersebut, ” Pungkasnya, (Yan)