Tak Berkategori  

KPAI: RAKORNAS SEPULUH REKOMENDASI, JELANG SEKOLAH TATAP MUKA.

Mengejar cita demi masa depan, ditengah pandemi

Kabarnewsone. Jakarta (KPAI) menggelar Rapat Rakornas menghasilkan sepuluh (10) rekomendasi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Binta Darmawati Puspita. Rakornas dihadiri oleh 445 peserta yang berasal dari berbagai unsur, seperti : perwakilan Kementerian terkait, diantaranya Kemenko PMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian PPPA. Juga para Kepala-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan kabupaten kota Se-Indonesia

Paparan menyampaikan hasil pengawasan KPAI selama enam bulan tentang Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi.

Retno mengungkapkan bahwa hasil pengawasan menunjukkan data dan fakta bahwa dari 49 sekolah yang ditinjau langsung, hanya 16,32% sekolah yang SIAP, dan 83,68% BELUM SIAP. Selain itu, KPAI juga mendapatkan temuan adanya peserta didik yang putus sekolah karena harus bekerja membantu ekonomi keluarga di masa pandemi.

Enam Syarat Mutlak Buka Sekolah Tatap Muka

Pembukaan sekolah menurut Jumeri, mensyaratkan 6 ketentuan yang wajib dipenuhi sekolah dan daerah, yaitu :

  1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan;
  2. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan;
  3. Kesiapan menerapkan wajib masker;
  4. Memiliki Thermogun;
  5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki kormobid tidak terkontrol, tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman, ada riwayat perjalan atau riyawat kontak dengan dengan orang terinfeksi covid;
  6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali;

Rakornas penyiapan buka sekolah tatap muka menghasilkan 10 rekomendasi sebagai berikut :

  1. Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah berfokus pada persiapan infrastruktur, protocol kesehatan/SOP, sosialisasi sinergi antara Dinas pendidikan dengan Dinas Kesehatan serta gugus tugas covid 19.
  2. Persiapan infrastruktur buka sekolah demi mencegah sekolah menjadi kluster baru.
  3. APBN dan APBD dapat dianggarkan untuk Tes Swab bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.
  4. Pembukaan sekolah ditentukan oleh KESIAPAN semua pihak. Daerah siap, sekolah siap, guru siap, orangtua siap dan siswa siap, kalau salah satu tidak siap, maka tunda buka sekolah meskipun zonanya berstatus hijau;
  5. Dinas Pendidikan memandu seluruh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di level sekolah untuk memilih materi-materi yang akan diberikan saat PTM dan PJJ, karena siswa akan masuk bergantian. Sebaiknya materi PTM adalah materi dengan tingkat kesulitan tinggi dan membutuhkan bimbingan guru secara langsung. Sedangkan materi PJJ adalah materi yang anak bisa belajar secara mandiri. Kepala Sekolah harus memastikan tersebut dlam supervisi. Kalau MGMP dan sekolah belum siap, maka tunda buka sekolah ybs.
  6. Pemerintah Daerah dan sekolah untuk tidak langsung pembelajaran tatap muka (PTM) dengan separuh jumlah siswa, tetap disarankan untuk memulai ujicoba PTM dengan sepertiga siswa, baik siswa SMA/SMK/SMP dimulai dari kelas paling atas , kalau peserta didik patuh pada protocol kesehatan/SOP, barulah menyelanggarakan simulasi untuk siswa dikelas bawahnya. Jangan memulai PTM tanpa ujicoba terlebih dahulu.
  7. Anak sekolah PAUD untuk sementara disarankan untuk tidak masuk sekolah anak pada bulan januari 2021, mengingat masih tingginya angka penderita covid, anak2 masih sangat rentan thd virus, dikhawatirkan bagi pengajar akan kesulitan dalam melakukan pengawasan
  8. Satgas Covid Daerah harus melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan/SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), seperti langkah-langkah pertolongan pertama apabila ada yang terpapar Covid disekolah, yaitu guru, siswa dan pemangku kepentingan dilingkungan sekolah dan harus ada Jaminan perawatan kesehatan bagi yang terpapar setelah sekolah dibuka
  9. Peran serta komite sekolah sebagai moderator dari pihak sekolah kepada OTM, apakah diizinkan utk penggalangan pengadaan fasilitas alat Keselamatan Kesehatan Siswa (AKKS) atau protokol kesehatan sesuai dengan SKB 4 Menteri. Partisipasi orangtua sangat diperlukan untuk mendukung penyiapan pembelajaran tatap muka (PTM).
  10. Dinas Pendidikan, Sekolah dan Orangtua siswa khususnya jenjang SMP, SMA, dan SMK perlu mengantisipasi untuk melakukan pengawasan pada saat para siswa pulang dari sekolah sehingga membatasi untuk tidak terlalu lama berada diluar rumah, langsung pulang ke rumah setelah sekolah selesai;