KPK: Meningkat Kepala Daerah Korupsi Ditengah Pandemi

KabarNewsOne,Jakarta-Ketua komisi Pemberantas Korupsi, Firly Bauri, menyampai Mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, Untuk lebih hati-hati dan tenang jangan tergiur, dengan namanya Korupsi, saat Firly live via telpon di acara tv berita swasta. Minggu. 28.2.2021 malam.

Baca: KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan dan Rekannya. 1 Miliar Ikut Diamankan

KPK mencatat telah menetapkan sebanyak 127 kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi. Jumlah ini merupakan akumulasi sejak KPK didirikan pada 2003 lalu. Ucapnya

Kami akan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya kepala daerah, untuk tetap memegang teguh janji dan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik,” tegas Firli.

Baca: OTT KPK: Karena Ongkos Politik Mahal

Selama era kepemimpinan Presiden Joko Widodo ini, tercatat adanya peningkatan penindakan KPK terhadap kepala daerah. sebanyak 75 kepala daerah terjerat kasus korupsi. Era kepemimpinan Jokowi, Saat ke pemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, tercatat 52 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Jumlah itu lebih meningkat saat ini, Ungkapnya.

Baca: Jubir Pemprov Sulawesi Selatan, Membantah Gubernur di tangkap Terjaring OTT Oleh KPK


Sebagian besar kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan, sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Mayoritas, korupsi kepala daerah itu terjadi di sektor infrastruktur.

Baca:KPK Minta Kemensos Transparan, siapa yang Menerima Bansos.

Dalam kesempatan ini beliau mengingatkan kembali agar semua kepala daerah, jangan main” terhadap uang negara, apalagi ditengah pandemi, beber Firly.