KabarNewsOne,Jakarta-Komisi Pemberantas Korupsi KPK. Kembali Melakukan Operasi Tangkap Tangan. Terhadap Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan.
Berikut kronologi peristiwa penangkapan Nurdin Abdullah sekitar Waktu Indonesia bagian Tengah. Wira pada Sabtu dinihari. 27.2.2021.
Baca:KPK Minta Kemensos Transparan, siapa yang Menerima Bansos.
Sekitar pukul.00.04. waktu tersebut WITA. Tim KPK yang bergerak langsung dengan cepat sekitar pukul. 01.00 WITA Menangkap sang gubernur Sulawesi Selatan, di salah satu rumah Dinas, beserta Ada 5 orang rekannya. Yang ikut diamankan oleh tim KPK.
Salah satunya yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin. Yang ikutan diamankan.
Baca:Gubernur Bengkulu diperiksa KPK.
Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti sebuah Tas koper, di sebuah rumah makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar. Senilai 1 Miliar. ” Saat itu juga Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik transit di jalan Poros Makasar, kal-sel untuk swab antigen. Guna mengecek kesehatan nya.
Sementara itu ke 4 kawanannya pun ikut diamankan. Langsung swab, Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. Pukul 05.44 Wita. selesai melaksanakan pemeriksaan langsung menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 WITA.
Baca:KPK: Menuai Kritik Vaksinasi Terhadap Tahanan Korupsi
Saat di confirm dengan Ali Fikri, ia mengatakan Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan.
Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua. Ujar Ali Fikri jubir KPK. Melalui jaringan seluler.