KPU Ungkap 444 Personel Kepolisian Akan Jadi Pengawal Paslon Capres-Cawapres di Pilpres 2024

KPU Terima Pengamanan dari Kepolisian (sumber: KPU.go.id)
KPU Terima Pengamanan dari Kepolisian (sumber: KPU.go.id)

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan sebanyak 444 personel anggota kepolisian akan melakukan pengawalan dan pengamanan untuk setiap pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Pilpres 2024.

“Soal pengamanan dan pengawalan setiap capres-cawapres tersebut sudah menjadi kebijakan dari waktu ke waktu, dari pemilu ke pemilu,” ujar Hasyim dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Sementara, mengenai perhitungan jumlah dan persiapan personel pengamanan serta pengawalan merupakan tanggung jawab dari kepolisian.

“Unit-unit yang aktif pengamanan dan pengawalan masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden itu kemudian ada yang mengurusi apa itu namanya protokoler kegiatan masing-masing,” kata Hasyim.

Sebagai informasi, kepolisian telah menyerahkan 444 personel Polisi Republik Indonesia dengan pembagian 74 personel setiap individu capres-cawapres.

Kemudian 74 personel tersebut akan terbagi menjadi dua tim. (jwl)