Kabarnewsone. Jakarta. Protitusi online yang diduga melibatkan artis kembali terjadi. Kali ini Polisi wilayah Jakarta Utara membongkar dan membekuk 4 orang dalam kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dua artis sinetron dan selegram tersebut masing-masing berinisal ST, 27 tahun, dan MA, 26 tahun. Dalam penangkapan itu, polisi juga membekuk dua orang lainnya yang merupakan muncikari berinisial AR dan CS. Bagaimana polisi membongkar bisnis prostitusi online ini? Benarkah bisnis syahwat di tengah pandemi menjadi tren?