KabarNewsOne, Jakarta – Terkait kasus penistaan Agama Islam yang viral, Terhadap Nabi Muhammad yang dilakukan oleh YouTuber Muhamad Kace, Melalui media sosial viral.
Hal ini langsung direspon oleh sejumlah Majelis Ulama Indonesia, di beberapa daerah langsung Respon, bahkan ada yang langsung melaporkan penistaan agama ini ke pihak kepolisian
Bahkan MUI Jawa timur pun langsung reaksi, meminta agar pihak kepolisian langsung koperatif, menangkap dan mengusut tersangka tersebut, yang telah melecehkan agama Islam
Hingga pelaku pun menghina Nabi Muhammad, menyinggung perasaan umat muslim, hingga tersebar melalui media sosial
Kace sendiri melakukan dakwa nya dengan menjelekkan suatu agama lain, hal mengungkapkan menyakitkan perasaan umat muslim
Karena itu sejumlah kyai dan tokoh agama meminta agar tersangka tersebut langsung ditangkap, karena telah melanggar aturan baik undang-undang Uu ITE,
Bahkan para ulama menyimpulkan bahwa tersangka ini sudah keluar dari agama Islam, dinilai tidak memahami ajaran dan isi kitab Suci Al-Qur’an tersebut
Sehingga dia salah menafsirkan, tentang isi ayat-ayat suci tersebut, Apalagi M Kace ini, Sudah beberapa kali melakukan penistaan, ” jelasnya
Bahkan KH Makruf Khozin, Ketau bidang Fatwa MUI, Jawa timur, Meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, segera di cari dan tangkap tersangka tersebut
Jangan sampai umat yang menangkap M Kace, nanti bisa dilakukan hukum secara agama, ” Pungkasnya,
Bahkan kini Pihak kepolisian, menurut Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, ketika di Hubungi melalui WhatsApp, beliau menjelaskan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan, ” Jelasnya, Minggu. 22/8
Bahkan kasus ini juga sudah dilaporkan oleh M, Rofi’i, ke Mabes Polri, menurut nya NKRI jangan ada yang merusak nya, karena ini laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian, ” Pungkasnya.
Kita berharap agar polisi dapat memproses kasus ini secara Proporsional, kita tidak berharap ada yang bikin gaduh terhadap pelaku yang menyalah gunakan ketertipan, ” ” Pungkasnya
Menurut Dedi Parmadi, Juru Bicara Menko info menjelaskan saat, sudah melakukan Pembelokiraan, akses terhadap akun nya M Kace, ” Pungkasnya
Kini Kemenkominfo tengah bekerja sama dengan pihak kepolisian melakukan pengusutan terhadap Video tersebut, ” Jelasnya. (Yan)