Mahfud MD: Vonis Hakim Janggal Jatuhkan Hukuman Koruptor Triliunan Tak Sebanding Dengan Mencuri Ayam

KabarNewsOne, Jakarta – Polemik keputusan Hakim yang menjatuhkan Perkara kasus perkara tambang Timah Yang merugikan Negara Sekitar 300 Triliun. Di lakukan oleh terdakwa Harley Moeis. Tak sebanding dengan vonis mencuri Ayam.

Kado di akhir tahun di lakukan oleh majelis Hakim, terhadap tersangka pencucian uang TPPU. Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang hanya memvonis suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, 6,5 tahun penjara di kasus korupsi timah memantik kontroversi.

Baca juga: Kong Kalikong Korupsi Berjamaah Pemkot PekanBaru Terjaring KPK

Salah satu pihak yang menyoroti kasus itu adalah Mahfud MD. Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan alias Menkopolhukam itu menilai hukuman 6,5 tahun penjara tidak setimpal. Apalagi, hakim tidak menampik mengenai kerugian negara senilai Rp300 triliun. “Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU yang merugikan keuangan negara Rp 300 Triliun.

Dakwaannya konkret ‘merugikan keuangan negara’, bukan potensi ‘merugikan perekonomian negara’,” ujarnya di akun Instagram, Kamis (26/12/2024).

Baca juga: Penegak Hukum Rawan Hakim Mafia Kasus

Di lain sisi, eks Ketua MK ini juga mengaku heran terhadap tuntutan JPU terhadap Harvey hanya meminta untuk dipidana selama 12 bulan dengan uang pengganti Rp210 miliar.

Kejaksaan Usut Dugaan Suap ke Hakim yang Vonis Harvey Moeis Cuma 6,5 Tahun Penjara.

Sementara itu Mahfud MD menilai keanehan terjadi ketika hakim sudah memvonis Harvey Moeis.,” tegasnya

“Tata tertibnya, saat hakim masuk dan keluar ruang sidang pengunjung bersikap sempurna. Tapi sidang pengucapan vonis Harvey ini aneh,” tulis Mahfud MD di akun X pribadinya, Kamis 2 Januari 2025.

Mahfud MD menjelaskan apabila sudah ketok palu, Hakim Ketua seharusnya tidak memperbolehkan Harvey Moeis bersuka ria di depan majelis.

“Setelah mengetukkan palu vonisnya hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis. Harusnya hakim keluar dulu, baru yang lain boleh berdiri,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD malah justru fokus pada ekspresi hakim usai memvonis Harvey Moeis yang terlihat sangat gembira seolah ingin mengucapkan selamat kepada sang koruptor.

“Hakimnya malah ikut cengar-cengut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?” tulis Mahfud MD.

“Terkecuali ada orang-orang yang dipanggil ke depan hakim untuk memeragakan sesuatu sebagai bagian dari pembuktian.

“Itu boleh. Bisa juga hakim tertawa spontan jika terjadi hal yang lucu dari pemeriksaan. Tapi hakim tetap tak boleh membiarkan orang-orang berpelukan dengan sukaria di depan persidangan resmi,” pungkasnya.(Tim)