KabarNewsOne, Jakarta – Di hari korupsi Sedunia, Masyarakat masih banyak kecewa terhadap kenerja Dari Penegakan hukum, yang menangani kasus perkara Pemberantasan Korupsi. Jum’at (11/12)
Di akhir tahun ini banyak Aktivitas penggiat Anti Korupsi,. Seperti ICW, dan Maki yang melakukan kritik terkait, terhadap Pemberantasan Korupsi di Indonesia.
Saat ini masyarakat masih menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia belum baik. Dan maksimal dalam penanganan perkara korupsi, ” terangnya
Hal tersebut disampaikan langsung oleh penggiat Anti Korupsi, kordinator Maki Boyamin Saiman. Dirinya menjelaskan bahwa kebijakan dalam penangan yang dilakukan oleh komisi Pemberantasan korupsi. (KPK) tak murni lagi, bahkan amburadul, ” papar Saiman
Pengungkapan ini langsung dilontarkan Saiman saat memperingati hari Anti Korupsi Sedunia. Menurut Saiman lembaga Antirasua Tersebut sudah tak punya taring lagi menangani kasus-kasus korupsi di bangsa ini.
Padahal kasus korupsi yang ditangani penegak hukum begitu banyak. Namun tak kunjung selesai, ” ungkap Saiman
Hingga kasus-kasus korupsi yang besar terlewatkan, seharusnya itu yang lebih utama dalam penangan kasus korupsi, ” kata Saiman
Namun dirinya berharap agar masyarakat,. Tak kehilangan harapan terkait pemberantasan korupsi di bangsa ini, kita terus berupaya agar, para koruptor betul-betul dibikin jerah, ” terangnya
Tak hanya itu juga Masyarakat, ternyata masih banyak yang belum terpuaskan. Oleh kinerja para penyidik, untuk menangani perkara-perkara Korupsi, seperti di, tangani oleh Polri yang menyidik 1.032 perkara, dan kejaksaan 1.486 perkara. ” Di Januari-November 2021. Kata Pukad UGM Yogyakarta.
Kendati begitu, aparat penegak hukum jangan cepat berpuas diri, dan terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Saat ini kita butuh transparansi dari penegak hukum, dalam menangani kasus-kasus korupsi, yang merugikan Negara, serta membuat rakyat sengsara, Indonesia masih membutuhkan kerja keras untuk dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi yang kini masih ranking 102 dari 180 negara.
Padahal kalau memang begitu kuat dan adil, bagaimana para penegakan hukum membuat efek jerah bagi pelaku korupsi, jangan sampai Terulang-ulang kembali, ” jelasnya.
Karena hanya memikirkan diri pribadi, bagaimana bangsa ini mau maju kalau para Koruptor masih berkeliaran, hingga diberikan kewenangan.
Sementara itu juga Zainal Arifin Muktar, Direktur Pukad UGM Yogyakarta, kembali menjelaskan agar, agar bangsa ini bebas dari korupsi hukum seadil-adilnya, Juga kuras semua kekayaan hasil korupsinya. Itu semua harapan dari masyarakat, ” tegasnya.(Den)